Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hercules Minta Dibela Mantan Pengacara Antasari Azhar

Kompas.com - 06/08/2013, 11:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com
— Hercules Rozario Marshal dijerat pasal pencucian uang dan terancam hukuman kurungan 20 tahun. Dia pun menunjuk pengacaranya yang baru, yakni Boyamin Saiman, mantan pengacara Antasari Azhar.

"Setelah diskusi dengan Hercules dengan keluarganya di ruang besuk Rumah Tahanan Narkotika Polda Metro sejak siang sampai buka puasa, saya selaku Direktur Boyamin Saiman Law Firm bersepakat dengan Hercules Rozaria Marshal untuk menjadi kuasa hukumnya dalam perkara sangkaan pemerasan dan pencucian uang," ujar Boyamin, di Jakarta, Selasa (6/8/2013).

Boyamin menjelaskan, ada tiga hal yang menyebabkan dia mau menjadi pengacara Hercules. Pertama, sangkaan pemerasan tidak cukup bukti karena uang yang dimaksud adalah upah atas pekerjaan menyelesaikan ganti rugi terhadap warga sekitar lahan calon ruko.

"Kesepakatan pemberian upah didahului dengan surat perjanjian dan justru upah terakhir kesepakatan Rp 250 juta baru dibayar Rp 50 juta dan ini pun tidak pernah ditagih oleh Hercules," terang Boy.

Kedua, perkara pemerasan yang sekarang, dulu sudah dikenakan pada perkara pertama dan kemudian hilang di penuntutan jaksa. Artinya, perkara pemerasan sudah diketahui sejak dulu sehingga harus digabung pada perkara pertama (sangkaan melawan petugas). Maka, sesuai KUHP, tidak bisa lagi perkara sejak awal diketahui tetapi diproses belakangan.

Ketiga, perkara terhadap Hercules adalah bentuk penzaliman karena terkesan sekadar mencari-cari kesalahan. Perkara sangkaan pemerasan sudah terjadi tahun 2008 sehingga kalau memang pemerasan saat itu juga mestinya diproses polisi.

Sebelumnya, Hercules Rozario Marshal divonis hukuman penjara 4 bulan 27 hari dan seharusnya Hercules dibebaskan pada Sabtu, 3 Agustus 2013, lalu.

Polres Metro Jakarta Barat kembali menangkap pria kelahiran Timor Leste itu atas dugaan pemerasan. Selain Hercules, polisi juga akan mengamankan empat anak buah Hercules yang ditahan bersamaan dengan Hercules karena diduga terlibat kasus yang sama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com