Camat Jatinegara Syofian Taher mengimbau, jika ada yang menemukan preman melakukan pungutan terhadap PKL agar melapor kepadanya.
"Kalau ada yang bayar, tangkap orangnya sini. Bawa ke saya. Saya yakin dan percaya, anggota kami tidak ada yang melakukan itu," katanya saat ditemui di Pasar Gembrong, Jakarta Timur, Senin (12/8/2013).
Syofian mengaku akan memberikan kelonggaran kepada PKL untuk berjualan, asal jangan sampai memakan badan jalan.
Sebelumnya, peluang ratusan PKL Pasar Gembrong yang menggunakan Jalan Basuki Rahmat, Jatinegara, Jakarta Timur, untuk terus bertahan semakin kecil.
Mereka mengaku salah berjualan tak pada tempatnya. Namun, mereka merasa apa yang dilakukan selama ini sudah dibenarkan karena telah membayar kepada oknum tak bertanggung jawab. Setidaknya, tiap pedagang harus mengeluarkan uang Rp 10.000 sampai Rp 20.000 per hari.
Aat (28), pedagang karpet di Pasar Gembrong, mengaku paham betul soal "setoran gelap" kepada oknum Satuan Polisi Pamong Praja. Menurutnya, para pedagang kerap menyetor kepada oknum petugas Satpol PP dan hal itu sudah berlangsung bertahun-tahun.
"Tukang parkir minta uang ke kami juga buat bayar oknum polisi. Dari dulu namanya pedagang kaki lima selalu menjadi lahan basah petugas," tutur Aat yang lapaknya ditertibkan Satpol PP Kecamatan Jatinegara, Senin (12/8/2013).
Seorang pedagang mainan, Ruri Hutabarat (38), mengatakan, semua pedagang tak keberatan jika Pemprov DKI berniat merelokasi mereka, asal tak dibebankan biaya untuk membeli atau menyewa kios dengan harga tinggi. Ruri hanya meminta keadilan jika pedagang di sana harus ditertibkan.
"Kami diminta untuk tidak jualan di trotoar, jangan makan badan jalan. Kami juga minta agar Pemprov DKI membuat kesepakatan dengan pedagang. Jangan hanya setengah-setengah, kami punya keluarga butuh makan," paparnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.