Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanya Dua Preman Tanah Abang Ditetapkan Jadi Tersangka

Kompas.com - 15/08/2013, 11:19 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com —
Dari 48 preman di kawasan Pasar Tanah Abang, yang diamankan aparat Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (1/8/2013) lalu, hanya dua orang yang ditetapkan menjadi tersangka.

Dari pemeriksaan dan barang bukti yang didapat polisi, keduanya dipastikan memenuhi unsur pemerasan dan dianggap melanggar Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan mengatakan, dua orang itu terbukti melakukan pemalakan terhadap para pedagang kaki lima serta terhadap pengendara yang parkir di kawasan tersebut. Karena itu, kata Herry, dua orang itu akan diproses secara hukum yang berlaku.

"Sementara sisanya, 46 orang lainnya, akan kami bina setelah kami data. Mereka kami kembalikan ke keluarga, namun sebelumnya membuat surat pernyataan untuk tidak menjadi tukang parkir liar lagi atau 'pak ogah' di kawasan Tanah Abang," kata Herry kepada Warta Kota, Kamis (15/8/2013).

Menurut Herry, 46 orang ini tidak terbukti melakukan pemerasan atau pelanggaran hukum lain. Namun, jika ke depan mereka kedapatan masih beroperasi di kawasan Tanah Abang, pihaknya akan kembali menindak mereka dan langsung memproses hukumnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, 48 orang yang diduga preman ini menjalani berbagai profesi, mulai dari pengurus dan menarik iuran PKL, pengurus parkir liar, termasuk memalak kendaraan yang lewat di jalan sekitar Tanah Abang, timer angkutan umum, hingga pengurus sekuriti atau jasa keamanan pasar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com