Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki: Kita Akan Selidiki Dugaan Korupsi di BPLHD

Kompas.com - 29/08/2013, 21:37 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menindaklanjuti hasil investigasi Ombudsman, yaitu pungutan liar di Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Jakarta yang nilainya mencapai Rp 6 miliar per tahun di setiap wilayah DKI.

"Kita sudah dapat kabar masalah pungli, dan kita lagi cari siapa saja yang terlibat," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta, di Balaikota Jakarta, Kamis (29/8/2013).

Mengenai sanksi, Basuki mengatakan bahwa oknum yang melakukan pungli akan mendapatkan sanksi minimal turun pangkat.

"Makanya kalau ada yang mengajukan izin pakai layanan satu pintu itu, jadi semua kantor sama dan kita bisa mengontrolnya," ujar Basuki.

Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Jakarta, M Tauchid mengatakan pihaknya sedang berkonsolidasi untuk mencari data. BPLHD DKI, kata dia, juga akan mendatangi Ombudsman untuk meminta keterangan mengenai dugaan tersebut.

Tauchid menjelaskan, untuk BPLHD DKI, Ombudsman menyorot pelayanan upaya kelola lingkungan dan upaya pemantauan lingkungan (UKL UPL) serta surat pernyataan kesanggupaan pengelolaan lingkungan (SPPL).

Ia menduga, kejadian yang terjadi adalah pemohon izin UKL UPL dan SPPL belum menyertakan kajian lingkungan hidup. Kemudian pemohon diarahkan untuk menggunakan konsultan oleh beberapa petugas di BPLHD.

"Jadi sebenarnya bukan pungli, saya tidak bilang tidak ada modus seperti itu. Kita akan telusuri, bisa jadi ada oknum yang mengarahkan ke konsultan tertentu," kata Tauchid.

Sebelumnya, Kepala Penyelesaian Bidang Pelayanan dan Pengaduan Ombudsman RI, Budi Santoso, mengatakan investigasi ini merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat.

Untuk tahap awal, investigasi dilakukan di BPLHD Kota Administratif Jakarta Timur dan Jakarta Selatan. Dari hasil investigasi, tim menghitung jumlah pungli di tiap wilayah mencapai Rp 6 miliar setiap tahun.

Tim investigasi juga menemukan modus yang dilakukan petugas BPLHD untuk melakukan pungli adalah mengarahkan pemohon ke konsultan yang ditunjuk oleh BPLHD untuk menerbitkan rekomendasi kelayakan UKL UPL serta analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) bagi para pelaku usaha.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com