JAKARTA, KOMPAS.com - TNI Angkatan Udara, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan Kementerian Pekerjaan Umum menandatangani kesepakatan penggunaan aset TNI AU untuk normalisasi Kali Sunter, Jakarta, Selasa (3/9/2013) pagi.
Panglima Komando Operasi Angkatan Udara I Marsekal Muda TNI M Syaugi menjelaskan, kesepakatan itu merupakan tindak lanjut komitmen tiga institusi itu dalam mengantisipasi masalah banjir di Jakarta. Kesepakatan itu telah sesuai instruksi Panglima TNI.
"Wujudnya yaitu normalisasi Kali Sunter yang menggunakan aset TNI AU sepanjang kurang lebih empat kilometer saja," ujar Syaugi seusai acara penandatanganan nota kesepahaman di Makoopsau I, Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa(3/9/2013) pagi.
Syaugi menjelaskan, kesepakatan tersebut sesuai dengan kondisi yang terjadi saat ini, yakni aset lahan itu tidak difungsikan sebagai pertahanan. Oleh sebab itu, lahan dimanfaatkan untuk kepentingan warga.
Direktur Jenderal Sumber Daya Air dan Mineral Dinas Pekerjaan Umum Muhammad Hasan menjelaskan, lebar Sungai Sunter saat ini hanya 7,5 meter dan akan dilebarkan menjadi 25 meter. Sungai akan diperdalam dari 2 meter akan jadi 8 meter. Dengan demikian, jika kondisi sekarang ini kali hanya mampu menampung 40 meter kubik per detik, normalisasi akan menjadikan kali tersebut memiliki kapasitas 146 meter kubik per detik.
"Sebenarnya normalisasi Kali Sunter telah berjalan empat bulan. Hingga kini sudah 52 persen. Kita harap selesai Agustus tahun 2014," kata Hasan.
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo berharap, Kementerian Pekerjaan Umum mampu bekerja semaksimal mungkin untuk menormalisasi sungai itu. Ia memastikan bahwa dengan normalisasi itu, wilayah di sepanjang Sungai Sunter tidak akan banjir lagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.