Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Tolak Tuntutan UMP Rp 3,7 Juta, Jokowi Pikir-pikir...

Kompas.com - 06/09/2013, 10:12 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Tuntutan buruh meningkatkan upah minimum provinsi (UMP) menjadi Rp 3,7 juta menuai respons dari stakeholder lain, yakni pengusaha dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Pengusaha dengan tegas menolaknya, sementara pemerintah pikir-pikir. Dalam aksi unjuk rasa buruh, 3 September 2013 lalu, permintaan kenaikan UMP dari Rp 2,2 juta ke Rp 3,7 juta dianggap rasional dan telah melalui tahap kalkulasi komponen hidup layak (KHL) yang matang.

Apa saja KHL versi para buruh? Berikut daftarnya:

1. Perumahan. Sewa rumah (3 petak); Cicilan rumah tipe 36 sebesar Rp 750.000; perabotan rumah 30 item, di antaranya, kasur, dipan, seprai, meja, lemari, dispenser, mesin cuci, kipas angin, perlengkapan makan seharga Rp 300.000; biaya listrik 900 VA Rp 100.000, dan air PAM untuk keperluan mandi dan rumah tangga Rp 100.000.

2. Transportasi. Dua kali naik angkutan umum (pergi-pulang/PP) dengan perhitungan 2 x Rp 3.000 (PP) atau Rp 12.000; bus transjakarta (PP) yaitu 2 x Rp 3.500 atau Rp 7.000, dengan total satu bulan Rp 570.000.

3. Makanan dan minuman. Makan pagi (nasi uduk telur) Rp 5.000 x 30 hari atau Rp 150.000; makan siang (nasi soto) Rp 9.000 x 30 hari atau Rp 270.000; makan malam (nasi goreng) Rp 8.000 x 30 hari atau Rp 40.000; buah-buahan Rp 100.000; minuman satu kali minum teh Rp 2.000 x 30 hari atau Rp 60.000; satu kali minum kopi Rp 2.500 x 30 hari atau Rp 75.000; air mineral Rp 3.000 x 30 hari atau Rp 90.000; dan susu Rp 2.500 x 30 hari atau Rp 75.000, dengan total Rp 300.000.

4. Sandang, seperti pakaian, celana, kaus, sepatu, kemeja, handuk, perlengkapan ibadah, jam tangan, jam dinding, tas kerja, dan lainnya total Rp 300.000.

5. Pendidikan seperti langganan koran atau tabloid total Rp 15.000.

6. Kesehatan seperti sabun, pasta gigi, bedak, deodorant, sampo, suplemen obat, potong rambut, dan lainnya total Rp 150.000.

Jika dijumlah, poin 1 sampai dengan 6, totalnya mencapai Rp 3.070.000.

Belum lagi ditambah rekreasi dan tabungan atau 3 persen dari total sebesar Rp 100.000 menjadi Rp 3.170.000.

Dengan menghitung UMP berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, maka UMP atau UMK yang telah dihitung tadi sebesar Rp 3.170.000 ditambah dengan KHL rata-rata 4 persen, produktivitas sebesar 6 persen, dan inflasi 9 persen.

Kemudian, 19 persen dari KHL Rp 602.000 dan KHL ditambah produktivitas pertumbuhan ekonomi dan inflasi ditambah 19 persen KHL, maka jumlahnya yakni Rp 3.772.000.

Pengusaha: Tidak realistis

Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) Sarman Simanjorang menegaskan, tuntutan buruh tak realistis dan mengancam kelangsungan dunia pengusaha di DKI Jakarta, terlebih suasana ekonomi global yang berdampak buruk bagi ekonomi di Indonesia, dengan melemahnya mata uang rupiah terhadap dollar AS.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com