Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Tolak Tuntutan UMP Rp 3,7 Juta, Jokowi Pikir-pikir...

Kompas.com - 06/09/2013, 10:12 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Tuntutan buruh meningkatkan upah minimum provinsi (UMP) menjadi Rp 3,7 juta menuai respons dari stakeholder lain, yakni pengusaha dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Pengusaha dengan tegas menolaknya, sementara pemerintah pikir-pikir. Dalam aksi unjuk rasa buruh, 3 September 2013 lalu, permintaan kenaikan UMP dari Rp 2,2 juta ke Rp 3,7 juta dianggap rasional dan telah melalui tahap kalkulasi komponen hidup layak (KHL) yang matang.

Apa saja KHL versi para buruh? Berikut daftarnya:

1. Perumahan. Sewa rumah (3 petak); Cicilan rumah tipe 36 sebesar Rp 750.000; perabotan rumah 30 item, di antaranya, kasur, dipan, seprai, meja, lemari, dispenser, mesin cuci, kipas angin, perlengkapan makan seharga Rp 300.000; biaya listrik 900 VA Rp 100.000, dan air PAM untuk keperluan mandi dan rumah tangga Rp 100.000.

2. Transportasi. Dua kali naik angkutan umum (pergi-pulang/PP) dengan perhitungan 2 x Rp 3.000 (PP) atau Rp 12.000; bus transjakarta (PP) yaitu 2 x Rp 3.500 atau Rp 7.000, dengan total satu bulan Rp 570.000.

3. Makanan dan minuman. Makan pagi (nasi uduk telur) Rp 5.000 x 30 hari atau Rp 150.000; makan siang (nasi soto) Rp 9.000 x 30 hari atau Rp 270.000; makan malam (nasi goreng) Rp 8.000 x 30 hari atau Rp 40.000; buah-buahan Rp 100.000; minuman satu kali minum teh Rp 2.000 x 30 hari atau Rp 60.000; satu kali minum kopi Rp 2.500 x 30 hari atau Rp 75.000; air mineral Rp 3.000 x 30 hari atau Rp 90.000; dan susu Rp 2.500 x 30 hari atau Rp 75.000, dengan total Rp 300.000.

4. Sandang, seperti pakaian, celana, kaus, sepatu, kemeja, handuk, perlengkapan ibadah, jam tangan, jam dinding, tas kerja, dan lainnya total Rp 300.000.

5. Pendidikan seperti langganan koran atau tabloid total Rp 15.000.

6. Kesehatan seperti sabun, pasta gigi, bedak, deodorant, sampo, suplemen obat, potong rambut, dan lainnya total Rp 150.000.

Jika dijumlah, poin 1 sampai dengan 6, totalnya mencapai Rp 3.070.000.

Belum lagi ditambah rekreasi dan tabungan atau 3 persen dari total sebesar Rp 100.000 menjadi Rp 3.170.000.

Dengan menghitung UMP berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, maka UMP atau UMK yang telah dihitung tadi sebesar Rp 3.170.000 ditambah dengan KHL rata-rata 4 persen, produktivitas sebesar 6 persen, dan inflasi 9 persen.

Kemudian, 19 persen dari KHL Rp 602.000 dan KHL ditambah produktivitas pertumbuhan ekonomi dan inflasi ditambah 19 persen KHL, maka jumlahnya yakni Rp 3.772.000.

Pengusaha: Tidak realistis

Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) Sarman Simanjorang menegaskan, tuntutan buruh tak realistis dan mengancam kelangsungan dunia pengusaha di DKI Jakarta, terlebih suasana ekonomi global yang berdampak buruk bagi ekonomi di Indonesia, dengan melemahnya mata uang rupiah terhadap dollar AS.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com