Rikwanto menambahkan, seseorang yang ditahan di lembaga pemasyarakatan selalu dimonitor. Selain itu, pihak kepolisian berkewajiban untuk mengecek siapa yang meninggal, meninggalnya karena apa, dan kasusnya apa.
"Tahanan-tahanan itu kan ada hubungannya dengan hukum. Jadinya, pihak lapas wajib melaporkan apapun yang terjadi dengan narapidana," ujarnya.
Pihak Polda Metro Jaya yang diwakili Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Polisi Slamet Rianto, dan Kasat Reskrim Jakarta Timur AKBP M Saleh telah mengunjungi LP Cipinang, Jakarta Timur, untuk menanyakan mengenai kronologi kematian ketiga narapidana tersebut kemarin.
Selain itu, pihak kepolisian menanyakan mengenai kemungkinan keterlibatan mereka sebagai saksi kunci atau orang penting tertentu di dalam kasus narkoba, seperti gembong narkoba Freddy Budiman.
"Mereka tidak ada kaitan dengan kasus Freddy Budiman dan lain-lain," terang Rikwanto.
Sebelumnya diberitakan, tiga orang narapidana di LP Cipinang meninggal dunia di dalam lembaga pemasyarakatan. Mereka adalah Jery Jordan, Ahmad Arifin, dan Agus Sugiyono. Jery Jordan meninggal pada Selasa (3/9/2013) karena sakit panas dingin dan demam berat.
Sementara Ahmad Arifin meninggal pada hari Minggu (1/9/2013) karena mengidap HIV. Keduanya sudah dikembalikan ke keluarga dan sudah dikebumikan. Tahanan atas nama Agus Sugiyono meninggal pada hari Selasa (3/9/2013) karena mengidap HIV. Agus sudah dirawat di Ruang Melati Rumah Sakit Kramat Jati, Jakarta Timur, sejak tanggal 25 Agustus 2013.