Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Surat Tertulis Peminjaman Freddy dari Nusakambangan

Kompas.com - 23/09/2013, 21:17 WIB
Ratih Winanti Rahayu

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas mengadakan audit mengenai peminjaman tahanan Lapas Nusakambangan, Freddy Budiman, selama 28 hari sejak 30 Agustus 2013 lalu.

Dalam kunjungan ke Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Komisioner Kompolnas M Nasser, membenarkan adanya surat tertulis terkait peminjaman terpidana matai gembong narkoba tersebut pada tanggal 13 Agustus 2013.

"Kemudian ada koordinasi yang sudah dilakukan Direktorat yang memungkinkan Freddy di sini lebih lama tapi tidak dengan surat tertulis," kata M Nasser, di Direktorat Narkoba Bareskrim Polri, Jakarta Timur, Senin (23/9/2013).

Nasser menjelaskan, selama diperiksa, pihak kepolisian menghadirkan 19 orang yang terkait kasus tersebut untuk dikroscek dengan keterangan Freddy. "Setelah kami lihat, pemeriksaan yang dilakukan kepada Freddy sangat padat dan kami memaklumi hal tersebut. Empat orang narapidana, tujuh orang dari Lapas Cipinang dan delapan orang dari Polri dikroscek dengan Freddy," jelasnya.

Perpanjangan peminjaman Freddy juga disebabkan jarak Nusakambangan-Jakarta yang jauh. Oleh karena itu, Kompolnas meminta agar pihak Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri untuk menyertakan surat tertulis dari Lapas Nusakambangan dan Dirjen Pemasyarakatan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

"Supaya tidak menimbulkan tanda tanya," kata Komisioner Kompolnas, Hamidah Abdurrahman, di Direktorat Narkoba Bareskrim Polri, Senin (23/9/2013).

Diketahui, Freddy Budiman, terpidana mati kasus narkoba kini menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri tekait kasus pabrik sabu di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur.

Freddy Budiman sebelumnya ditahan di Lembaga Permasyarakatan Narkotika Cipinang. Pada Juli lalu, Freddy dipindah ke Nusakambangan, setelah Vanny Rossyane, mantan kekasih Freddy mengungkapkan adanya fasilitas ruangan istimewa di LP Narkotika Cipinang yang biasa digunakan Freddy untuk berhubungan intim dan mengonsumsi narkoba.

Pada awal Agustus, Direktorat Tindak Pidana Narkoba menemukan pabrik sabu di LP Narkotika Cipinang yang diduga dikendalikan oleh Freddy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com