Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Kampung Cerdas, Anak Keluyuran Malam Didenda Rp 2.000

Kompas.com - 25/09/2013, 06:58 WIB
Dian Fath Risalah El Anshari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kampung Cerdas di RW 05 Kelurahan Koja, Jakarta Utara, serius menerapkan jam belajar kepada anak-anak. Jika ada anak yang keluyuran malam, bakal kena denda Rp 2.000 per anak.

Selain dilarang keluyuran malam, orangtua juga dilarang menyalakan televisi pada saat jam belajar berlaku. "Sanksi bukan hanya diterapkan bagi orangtua saja, tapi para siswa yang terbukti bermain di saat jam belajar berlangsung juga dikenakan denda hingga Rp 2.000 per anak," kata Ketua RW 05 Asep Suprihatin saat ditemui di kantor RW 05, Kelurahan Koja, Selasa (24/9/2013) sore.

Menurut Asep, uang yang didapat dari sanksi administrasi itu akan dikumpulkan dan digunakan untuk kegiatan para siswa. Adapun penerapan sanksi administrasi itu berdasarkan hasil rembukan warga setempat yang disepakati pada rapat tahun lalu.

Untuk menegakkan aturan tersebut, setiap hari ada seorang petugas dari pihak RW, Karang Taruna, atau Kelurahan Koja yang melakukan kontrol keliling. Tentu saja, monitoring dilakukan petugas tanpa sepengetahuan para orangtua di rumah, misalnya, dengan cara berpura-pura jalan kaki di areal permukiman, tetapi sambil mengamati rumah-rumah si pelajar yang mengikuti program jam belajar.

"Kita harus berpura-pura karena kalau langsung cek ke rumah begitu saja nanti enggak efektif. Kan ini sifatnya controlling, jadi tak perlu diketahui oleh warga," ujar Erick Pandjaitan, Ketua Karang Taruna Kelurahan Koja.

Erick mengatakan, sejauh ini belum ada warga yang melanggar peraturan yang sudah dibuat bersama itu.

Di RW 05 ini, tercatat ada 70 anak yang duduk di bangku sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), hingga sekolah menengah atas (SMA) itu.

Awalnya, kegiatan Kampung Cerdas hanya dilakukan di balai warga. Namun, seiring waktu berjalan, warga yang tinggal di RT lainnya juga ingin anaknya mengikuti jam belajar tersebut hingga akhirnya juga diterapkan di setiap rumah pelajar. Dari awalnya hanya 2 RT, yaitu 08 dan 09, kini menjadi 13 RT di RW 05.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com