"Sekarang ngelunjak minta Rp 5 juta kerahimannya. Ini namanya dikasih hati minta ampela," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Rabu (25/9/2013).
Basuki menjelaskan, PT Pulomas Jaya sebagai pemilik sah lahan tersebut memberikan uang kerahiman hingga Rp 1 juta untuk menyewa rumah. Sewa rumah itu digunakan sebelum Rusun Pinus Elok jadi dan siap untuk dihuni pada Oktober mendatang.
Ternyata, para warga tidak setuju dan mereka juga enggan direlokasi. Secara logika, kata dia, uang kerahiman itu tidak terpakai dan seharusnya dikembalikan lagi kepada PT Pulomas Jaya yang juga anak perusahaan PT Jakarta Propertindo itu.
Selain itu, Pemprov DKI juga mengizinkan warga untuk tetap menempati rumah di bantaran waduk meskipun sudah melanggar aturan. "Eh, malah enggak mau. Ya, sudahlah, enggak usah terlalu ribut lagi soal uang. Padahal, sudah baik hati dan tunggu dua bulan relokasi, uang kerahiman kita kasih," kata Basuki.
Sekadar informasi, pengundian Rusun Pinus Elok batal dilaksanakan pada Selasa (24/9/2013). Warga sekitar Waduk Ria Rio, Pedongkelan, Jakarta Timur, memilih meninggalkan kantor Wali Kota Jakarta Timur.
Sekitar 200 orang warga menolak mengikuti pengundian karena pihak Kecamatan Pulogadung dianggap tidak bisa menjelaskan beberapa pertanyaan mereka. Misalnya, mengenai dana kompensasi, teknis soal relokasi, dan mengenai kesiapan rusun.
Selain menolak pengundian, mereka juga keukeuh menolak direlokasi. Pada kesempatan lain, Direktur Utama PT Jakarta Propertindo Budi Karya Sumadi menjelaskan tidak mau memberikan preseden yang buruk dengan memberikan uang kerahiman kepada warga hingga Rp 5 juta.
Kepada Budi Karya, Basuki mengingatkan kalau warga yang mendirikan bangunan di atas lahan negara atau ruang air telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Budi menjelaskan, cara Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo yang mau turun ke lapangan untuk berkomunikasi memindahkan warga, menyediakan rusun dengan full furnished, dan terhindar dari banjir lebih berharga daripada uang kerahiman yang diberikan kepada warga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.