Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki: "Ngelunjak", Dikasih Hati Minta Ampela!

Kompas.com - 25/09/2013, 12:36 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku geram mendengar warga bantaran Waduk Ria Rio menolak direlokasi ke Rumah Susun (Rusun) Pinus Elok, Jakarta Timur. Selain menolak untuk direlokasi, mereka ingin meminta uang kerahiman hingga Rp 5 juta.

"Sekarang ngelunjak minta Rp 5 juta kerahimannya. Ini namanya dikasih hati minta ampela," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Rabu (25/9/2013).

Basuki menjelaskan, PT Pulomas Jaya sebagai pemilik sah lahan tersebut memberikan uang kerahiman hingga Rp 1 juta untuk menyewa rumah. Sewa rumah itu digunakan sebelum Rusun Pinus Elok jadi dan siap untuk dihuni pada Oktober mendatang.

Ternyata, para warga tidak setuju dan mereka juga enggan direlokasi. Secara logika, kata dia, uang kerahiman itu tidak terpakai dan seharusnya dikembalikan lagi kepada PT Pulomas Jaya yang juga anak perusahaan PT Jakarta Propertindo itu.

Selain itu, Pemprov DKI juga mengizinkan warga untuk tetap menempati rumah di bantaran waduk meskipun sudah melanggar aturan. "Eh, malah enggak mau. Ya, sudahlah, enggak usah terlalu ribut lagi soal uang. Padahal, sudah baik hati dan tunggu dua bulan relokasi, uang kerahiman kita kasih," kata Basuki.

Sekadar informasi, pengundian Rusun Pinus Elok batal dilaksanakan pada Selasa (24/9/2013). Warga sekitar Waduk Ria Rio, Pedongkelan, Jakarta Timur, memilih meninggalkan kantor Wali Kota Jakarta Timur.

Sekitar 200 orang warga menolak mengikuti pengundian karena pihak Kecamatan Pulogadung dianggap tidak bisa menjelaskan beberapa pertanyaan mereka. Misalnya, mengenai dana kompensasi, teknis soal relokasi, dan mengenai kesiapan rusun.

Selain menolak pengundian, mereka juga keukeuh menolak direlokasi. Pada kesempatan lain, Direktur Utama PT Jakarta Propertindo Budi Karya Sumadi menjelaskan tidak mau memberikan preseden yang buruk dengan memberikan uang kerahiman kepada warga hingga Rp 5 juta.

Kepada Budi Karya, Basuki mengingatkan kalau warga yang mendirikan bangunan di atas lahan negara atau ruang air telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Budi menjelaskan, cara Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo yang mau turun ke lapangan untuk berkomunikasi memindahkan warga, menyediakan rusun dengan full furnished, dan terhindar dari banjir lebih berharga daripada uang kerahiman yang diberikan kepada warga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com