Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki: "Ngelunjak", Dikasih Hati Minta Ampela!

Kompas.com - 25/09/2013, 12:36 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku geram mendengar warga bantaran Waduk Ria Rio menolak direlokasi ke Rumah Susun (Rusun) Pinus Elok, Jakarta Timur. Selain menolak untuk direlokasi, mereka ingin meminta uang kerahiman hingga Rp 5 juta.

"Sekarang ngelunjak minta Rp 5 juta kerahimannya. Ini namanya dikasih hati minta ampela," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Rabu (25/9/2013).

Basuki menjelaskan, PT Pulomas Jaya sebagai pemilik sah lahan tersebut memberikan uang kerahiman hingga Rp 1 juta untuk menyewa rumah. Sewa rumah itu digunakan sebelum Rusun Pinus Elok jadi dan siap untuk dihuni pada Oktober mendatang.

Ternyata, para warga tidak setuju dan mereka juga enggan direlokasi. Secara logika, kata dia, uang kerahiman itu tidak terpakai dan seharusnya dikembalikan lagi kepada PT Pulomas Jaya yang juga anak perusahaan PT Jakarta Propertindo itu.

Selain itu, Pemprov DKI juga mengizinkan warga untuk tetap menempati rumah di bantaran waduk meskipun sudah melanggar aturan. "Eh, malah enggak mau. Ya, sudahlah, enggak usah terlalu ribut lagi soal uang. Padahal, sudah baik hati dan tunggu dua bulan relokasi, uang kerahiman kita kasih," kata Basuki.

Sekadar informasi, pengundian Rusun Pinus Elok batal dilaksanakan pada Selasa (24/9/2013). Warga sekitar Waduk Ria Rio, Pedongkelan, Jakarta Timur, memilih meninggalkan kantor Wali Kota Jakarta Timur.

Sekitar 200 orang warga menolak mengikuti pengundian karena pihak Kecamatan Pulogadung dianggap tidak bisa menjelaskan beberapa pertanyaan mereka. Misalnya, mengenai dana kompensasi, teknis soal relokasi, dan mengenai kesiapan rusun.

Selain menolak pengundian, mereka juga keukeuh menolak direlokasi. Pada kesempatan lain, Direktur Utama PT Jakarta Propertindo Budi Karya Sumadi menjelaskan tidak mau memberikan preseden yang buruk dengan memberikan uang kerahiman kepada warga hingga Rp 5 juta.

Kepada Budi Karya, Basuki mengingatkan kalau warga yang mendirikan bangunan di atas lahan negara atau ruang air telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Budi menjelaskan, cara Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo yang mau turun ke lapangan untuk berkomunikasi memindahkan warga, menyediakan rusun dengan full furnished, dan terhindar dari banjir lebih berharga daripada uang kerahiman yang diberikan kepada warga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com