JAKARTA, KOMPAS.com — Penertiban parkir liar di Jakarta Selatan tidak hanya menyasar kendaraan pribadi. Angkutan umum yang diparkir di badan jalan pun menjadi sasaran.
Penertiban hari ini dilakukan di Jalan Raya Ragunan sekitar SMA Negeri 28 dan Terminal Pasar Minggu, Kecamatan Pasar Minggu, serta Jalan Tanjung Barat, Poltangan, Kecamatan Jagakarsa. Selain mengangkut sepeda motor yang terjaring razia, petugas penertiban juga menderek metromini yang diparkir di badan Jalan Tanjung Barat.
"Motor yang diangkut dibawa ke Polsek Pasar Minggu, sedangkan metromini ini akan dibawa ke Rawa Buaya, Jakarta Barat," ujar Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Arifin HM di lokasi penertiban, Rabu (9/10/2013).
Setidaknya ada 4 metromini yang diderek petugas penertiban. Macet (45), montir di sebuah bengkel di Poltangan, mengatakan bahwa metromini itu milik Ien dan tengah dititipkan di bengkel tersebut untuk diperbaiki. Pada saat penertiban, Ien sedang berada di rumahnya di Lenteng Agung.
Menurut para sopir dan montir di Poltangan, selama ini kawasan tersebut dijadikan tempat reparasi metromini. Namun karena bengkel sedang penuh, sejumlah metromini ditinggalkan di badan jalan Tanjung Barat sejak pekan lalu.
Arifin mengatakan, sesuai instruksi Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, petugas penertiban akan melakukan operasi penertiban setiap hari tanpa henti. Ia mengklaim bahwa razia itu telah mengurangi keberadaan parkir liar hingga 40 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.