Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Pilih Istilah "Kunci PKL" daripada Moratorium

Kompas.com - 09/10/2013, 19:14 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo berniat menata seluruh pedagang kaki lima (PKL) yang tersebar di seluruh DKI. Namun, dia memilih istilah "mengunci" PKL daripada moratorium atau pembatasan.

"Bukan pembatasanlah namanya. Kita kunci lebih tepatnya," ujar Jokowi di Balaikota, Jakarta Pusat, pada Rabu (9/10/2013) sore.

Jokowi menjelaskan, dalam proses penataan PKL, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sebenarnya harus memiliki data yang detail dan lengkap soal jumlah PKL, bahkan hingga setiap RT, berdasarkan klasifikasi barang-barang yang diperdagangkan.

"Setelah dapat totalnya, detailnya, baru kita kunci. Setelah itu, baru kita tata mereka," ujar politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.

Selama penataan, Jokowi melanjutkan, tidak ada lagi penambahan jumlah PKL. Dengan begitu, penataan pun diyakini dapat berhasil. Kendati telah memiliki desain besar penataan PKL se-Jakarta, Jokowi mengaku hal tersebut masih merupakan wacana.

Ia beserta beberapa dinas yang terkait dengan persoalan itu baru berencana mengkaji proses itu terlebih dahulu.

Sebelumnya diberitakan, Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Koperasi Usaha Kecil Mikro Menengah dan Perdagangan DKI Andi Baso mengusulkan kepada Gubernur DKI Joko Widodo untuk menerbitkan peraturan daerah tentang moratorium pedagang kaki lima di Jakarta.

Menurutnya, moratorium itu mampu mengurangi kesemrawutan PKL di DKI.

Berdasarkan data yang dihimpun Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP) DKI Jakarta pada tahun 2011, jumlah PKL terbanyak berada di wilayah Jakarta Selatan dengan jumlah 24.620 PKL. Dari jumlah tersebut, 22.642 termasuk PKL liar. Jumlah kedua terbanyak berada di Jakarta Pusat dengan jumlah PKL mencapai 19.065 PKL (15.732 termasuk PKL liar).

Jika dilihat berdasarkan katagori lahan, lokasi yang paling banyak ditempati PKL adalah badan jalan dan trotoar dengan jumlah PKL masing-masing sebesar 28.797 unit dan 26.530 unit. Sementara yang berjualan di halaman pasar mencapai 10.216 unit dan perkantoran 4.542 unit.

Berikut jumlah pedagang kaki lima pada tahun 2011.

1. Jakarta Pusat: Jumlah PKL 19.065 PKL (15.732 termasuk PKL liar).

2. Jakarta Utara: Jumlah PKL 13.527 PKL (10.384 termasuk PKL liar).

3. Jakarta Barat: Jumlah PKL 17.212 PKL (15.172 termasuk PKL liar).

4. Jakarta Selatan: Jumlah PKL 24.620 PKL (22.622 termasuk PKL liar).

5. Jakarta Timur: Jumlah PKL 18.327 PKL (14.408 termasuk PKL liar).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com