JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Subdit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan memeriksa pria berinisial Gatot Supiartono, pria yang disebut sebagai suami dari Holly Angela Hayu Winanti (37). Gatot akan dipanggil sebagai saksi pada Rabu (15/10/2013) terkait kasus pembunuhan terhadap Holly di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto menyatakan, pemanggilan terhadap Gatot dilakukan karena ia memiliki korelasi dengan SH, pelaku pembunuhan Holly. "Kaitan dengan G (Gatot) adalah kenal dengan SH karena SH orang yang sering digunakan G untuk menyopir," kata Rikwanto, Selasa (15/10/2013) di Mapolda Metro Jaya.
Rikwanto menyebutkan, pemeriksaan terhadap Gatot akan dilakukan di ruang penyidik Polda Metro Jaya. Gatot akan ditanya seputar kebenaran isu perwakinannya dengan Holly dan mengenai kasus pembunuhan itu sendiri. "Pemeriksaan ini untuk membuktikan apakah pembunuhan itu berencana atau tidak," ujar Rikwanto.
Kasus itu telah menyeret satu pelaku lain berinisial AL. Total ada dua pelaku yang ditangkap polisi, yakni SH dan AL, yang kini meringkuk di tahanan Polda Metro Jaya. Ada tiga nama lain yang disebut terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut. Satu di antaranya adalah Elrisky Yudistira, yang tewas terpeleset dan jatuh saat berusaha kabur dari lantai 9 Apartemen Kalibata City. Dua pelaku lain, yakni PG dan R, masih buron.
Holly tewas pada Senin (30/9/2013) sekitar pukul 23.00 WIB. Petugas keamanan apartemen menemukan Holly sudah bersimbah darah di kamarnya. Korban mengalami luka parah di kepala, leher, sementara punggungnya lebam. Di kamar itu, di dekat Holly, terdapat gagang besi sepanjang 50 sentimeter.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.