Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras: Seret Penembak Robin ke Pengadilan!

Kompas.com - 16/10/2013, 17:36 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kasus penembakan terhadap Robin Napitupulu (25) oleh aparat Reserse Kriminal Polsek Tanjung Duren, Sabtu (12/10/2013) malam, menunjukkan buruknya kinerja anggota kepolisian. Sudah seharusnya pelaku yang diketahui berjumlah dua orang tersebut diseret ke ranah hukum untuk menjalani proses persidangan.

"Tidak ada alasan yang cukup untuk membenarkan penyiksaan terhadap siapa pun yang dituduh kriminal seperti Robin," kata Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Haris Azhar, Rabu (16/10/2013).

Selain itu, ia mengatakan, alasan Polri yang menyatakan bahwa penganiayaan terhadap Robin merupakan tindak lanjut atas informasi yang diberikan pelaku kriminal yang telah ditangkap sebelumnya tidak dapat dibenarkan. Menurutnya, informasi yang diberikan pelaku kriminal bukanlah menjadi sebuah alat bukti yang cukup sesuai Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana.

Haris menambahkan, kasus penganiayaan terhadap Robin tidak dapat diselesaikan dengan cara damai, terlebih direduksi dengan pembayaran ganti rugi. Pasalnya, ganti rugi tersebut memang sudah selayaknya diberikan oleh aparat kepolisian karena dianggap lalai dalam bertugas.

"Penyelesaian secara damai adalah upaya manipulasi polisi dan pembodohan hukum terhadap korban dan masyarakat," ujarnya.

Robin ditangkap dan dianiaya oleh polisi ketika ia hendak pulang ke Bekasi dari rumah kekasihnya di Koja, Jakarta Utara, Sabtu malam. Ketika tengah memanasi mobil Toyota Rush bernomor polisi B 1946 KOR miliknya, sebuah sedan parkir tepat di depan mobilnya. Sopir dan penumpang di samping sopir sedan itu turun dan menghampiri Robin yang berada di dalam mobil.

Robin melihat orang yang menghampirinya membawa senjata. Karena takut ditembak, Robin membungkukkan badan. Tak lama, empat letusan terdengar, dan peluru menembus mobil, tetapi tak mengenai Robin. Robin pun spontan menginjak pedal gas dan melaju. Sekitar 15 menit membawa mobilnya, Robin berusaha mengamankan diri dengan segera masuk ke pos RW setempat. Ia berharap ada warga yang mengenalinya dan dapat menghubungi keluarga kekasihnya.

Sekitar lima menit Robin berada di dalam pos RW, salah satu dari dua orang yang ternyata polisi masuk dan langsung memukul kepala Robin dengan gagang pistol berulang kali. Polisi itu masih saja menyebut Robin sebagai maling. Setelah diinterogasi sekitar satu jam, kedua polisi itu memastikan bahwa Robin bukan target yang dimaksud. Robin akhirnya dibawa ke RS Pelabuhan di Jakarta Utara untuk mendapatkan perawatan pada Minggu dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB.

Dua polisi yang menghadang, menembak, dan menghajar Robin pergi begitu saja. Akibat peristiwa itu, selain mobilnya rusak, Robin juga mengalami trauma dan mendapatkan 20 jahitan di kepalanya. Lengan tangan kanan dan pinggangnya memar terkena serpihan kaca yang ditembak, sementara telunjuk tangan kanannya pun retak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com