Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Permohonan Penangguhan Penahanan Gatot Belum Diterima Penyidik

Kompas.com - 18/10/2013, 13:59 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Pihak penyidik Subdit Jatanras Polda Metro Jaya sampai saat ini belum menerima adanya permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh pihak kuasa hukum Gatot Supiartono, tersangka kasus pembunuhan Holly.

Sebelumnya, pada Kamis (17/10/2013) malam, pihak kuasa hukum Gatot mengaku dalam waktu dekat akan segera mengajukan penangguhan penahanan kepada penyidik.

"Soal adanya permintaan penangguhan belum ada, belum kami terima. Tapi, memang tidak tertutup kemungkinan akan diajukan karena itu merupakan hak tersangka," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada Tribun Network, Jumat (18/10/2013).

Rikwanto mengatakan, nantinya, apabila permohonan penangguhan penahanan telah diajukan ke penyidik, pihak penyidik akan mempelajarinya terlebih dulu.

Alasan-alasan dari pihak kuasa hukum mengenai permohonan penangguhan penahanan, seperti
tersangka tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti, serta tidak akan mengulangi perbuatan yang sama, akan dipelajari penyidik. Termasuk pula siapa penjamin tersangka sehingga bisa meyakinkan penyidik bahwa tersangka tidak melarikan diri.

"Alasan-alasan itu akan dipelajari penyidik. Nanti dikabulkan atau tidaknya merupakan keputusan penyidik. Penyidik pasti punya alasan tersendiri mengapa dikabulkan atau tidak," kata Rikwanto.

Sebelumnya, pihak kuasa hukum Gatot, Afrian, mengatakan, mulai Kamis malam kemarin (17/10/2013), Gatot ditahan sampai 21 hari ke depan atau sampai pemberkasan dilakukan penyidik. Namun, kata Afrian, pihaknya akan mengajukan penangguhan penahanan Gatot dalam waktu dekat.

"Saya yakin penangguhan penahanan dikabulkan karena tiga unsurnya terpenuhi, yakni Pak Gatot tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti, serta tidak akan mengulangi perbuatan yang sama yang dituduhkan," kata Afrian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com