Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Tersangka Kredit Fiktif adalah Sindikat Perbankan

Kompas.com - 24/10/2013, 16:08 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Empat tersangka dalam kasus penyaluran kredit fiktif Bank Syariah Mandiri (BSM) cabang Bogor senilai Rp 102 miliar diketahui bagian sindikat perbankan. Para pelaku memiliki peran berbeda dalam melancarkan aksinya.

“Mereka merupakan sindikat yang melakukan kredit fiktif,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Ronny Franky Sompie di Mabes Polri, Kamis (24/10/2013).

Sayangnya, Ronny masih enggan membeberkan peran masing-masing tersangka dalam kasus ini. Pasalnya, saat ini keempat tersangka masih menjalani proses pemeriksaan lanjutan setelah dinyatakan resmi ditahan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Sementara, ia menjelaskan, modus yang digunakan tersangka yakni memalsukan identitas para nasabah, baik melalui KTP, maupun melalui persyaratan administrasi lainnya. Tindakan pemalsuan tersebut dilakukan oleh salah seorang tersangka yang bertindak sebagai debitur bernama Iyan Permana.

“Untuk mengetahui apakah dokumen itu palsu atau tidak tentu membutuhkan keterangan ahli yang berkaitan dengan pemalsuan juga,” ujarnya.

Ronny menambahkan, penyelidikan atas kasus ini bermula dari laporan yang diajukan BSM pusat ke Bareskrim Polri pada bulan September 2013. Mendapat laporan tersebut, penyidk Dittipideksus Bareskrim Polri kemudian melakukan penyelidikan. Barulah pada bulan Oktober 2013, setelah menemukan alat bukti yang cukup, kasus ini ditingkatkan ke penyidikan. Keempat tersangka yang diduga terlibat dalam kasus ini pun diamankan.

“Tentu saja ini menjadi prestasi bagi penyidik, karena dalam waktu singkat dapat mengungkap kasus ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, Bareskrim telah menetapkan empat tersangka terkait kasus penyaluran kredit fiktif sebesar Rp 102 miliar yang disalurkan BSM cabang Bogor kepada 197 nasabah fiktif. Akibat penyaluran kredit tersebut, perseroan berpotensi mengalami kerugian sebesar Rp 59 miliar.

Keempat tersangka yang telah ditahan oleh penyidik adalah Kepala Cabang BSM Bogor M. Agustinus Masrie, Kepala Cabang Pembantu (KCP) BSM Bogor Chaerulli Hermawan, Accounting Officer BSM KCP Bogor John Lopulisa, dan seorang debitur, Iyan Permana.

Keempat tersangka tersebut ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri. Akibat perbuatannya keempat tersangka diancam dengan Pasal 63 ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah dan Pasal 3 dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Megapolitan
Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com