Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Studi Banding, DPRD DKI Belum Sahkan Raperda PTSP

Kompas.com - 28/10/2013, 16:53 WIB
Andy Riza Hidayat

Penulis

Sumber KOMPAS
JAKARTA, KOMPAS.com– Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sudah dibahas berkali-kali. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan tim Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah studi banding ke Kota Bandung. Namun, hingga hari ini, rancangan perda tersebut belum juga disahkan.

"Belum ada arahan pimpinan, belum ada agenda mengenai sidang paripurna pengesahan raperda itu," kata Sekretaris DPRD DKI Jakarta Mangara Pardede, Senin (28/10) di Jakarta.

Mangara tidak tahu persoalan yang terjadi di balik pembahasan rancangan perda tersebut. Dia tidak bisa dan tidak ingin masuk ke materi pembahasan. Sekretaris DPRD DKI hanya mengagendakan jalannya sidang parurna jika dinilai sudah siap dibahas.

Pekan lalu, Biro Organisasi Tata Laksana Pemprov DKI Jakarta dan sejumlah anggota Komisi A (Bidang Pemerintahan) DPRD DKI Jakarta mengunjungi Bandung untuk studi banding. Studi banding itu bagian dari proses pembahasan rancangan perda yang digelar sejak Mei 2013.

Kepala Biro Organisasi Tata Laksana Pemprov DKI Jakarta Lasro Marbun mengatakan, rancangan perda itu sangat dibutuhkan warga. Sejak didirikan tahun 2007, PTSP di Jakarta belum memiliki kewenangan menyatukan seluruh pelayanan perizinan. Akibatnya pelayanan perizinan sementara ini masih dilakukan sendiri-sendiri di masing-masing satuan kerja perangkat dinas.

Karena fakta ini, perizinan di Jakarta belum efektif karena harus dilakukan di sejumlah kantor dengan biaya yang belum bisa ditekan.

Pekan lalu, Ketua Badan Legislasi Daerah DPRD DKI Jakarta Triwisaksana menyampaikan raperda itu masih memerlukan sosialisasi. Dia meminta jangan sampai saat rancangan perda disahkan banyak yang keberatan.

Molornya pengasahan rancangan perda PTSP menjadi perhatian Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Menurutnya, ada proses yang tidak wajar di DPRD DKI Jakarta. Basuki memastikan tidak akan melayani proses di bawah tangan untuk memperlancar pengesahan rancangan perda tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Tipu Keluarga Istri Kedua Supaya Bisa Menikah

Polisi Gadungan di Jaktim Tipu Keluarga Istri Kedua Supaya Bisa Menikah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com