"Dia sudah lima tahun bekerja di Pemprov DKI. Sekarang dia kita skors satu minggu," ujar Kepala Biro KDHLN DKI Heru Budi Hartono di Balaikota, Jakarta, pada Kamis (7/11/2013) pagi.
Skors tersebut, lanjut Heru, bukan berarti D bersalah. Namun, itu dilakukan agar lebih memudahkan pengusutan kasus tersebut oleh staf bironya.
Heru meluruskan pemberitaan yang selama ini beredar. Menurut Heru, surat yang masuk ke bironya pekan lalu bukan undangan untuk Gubernur DKI Joko Widodo untuk hadir di HUT Ke-60 Rumah Sakit Jakarta, 10 November 2013 mendatang, melainkan meminta sambutan Jokowi dalam buku yang diterbitkan RS Jakarta. Sementara undangan ke Jokowi untuk hadir ke acara tersebut, lanjut Heru, diketahui baru sampai ke bironya pada Rabu kemarin.
Dia tidak mengetahui bagaimana bisa pemberitaan yang beredar menyebut bahwa surat yang dikirim adalah surat undangan acara. Kendati demikian, ia tetap akan mengusut inti permasalahan, yaitu dugaan bahwa D meminta uang kepada Yayasan Rumah Sakit Jakarta untuk bisa mendatangkan Jokowi pada acara HUT rumah sakit itu.
Sejauh ini, Biro KDHLN baru memeriksa D. Kepada Heru, D mengaku tidak pernah meminta sejumlah uang kepada RS Jakarta. Selanjutnya, keterangan D itu akan dikonfirmasi kepada Apid, salah seorang staf sekretariat RS Jakarta yang mengirimkan surat permintaan sambutan pertama ke Balaikota.
"Si D bilang komunikasi terakhir itu Jumat siang, tapi dari rumah sakit bilang komunikasi terakhir itu Jumat sore. Jadi, ada perbedaan keterangan meski kita belum mendengarkan dari A," ujarnya.
Rencananya, Biro KDHLN akan memanggil Apid ke Balaikota hari ini. Namun, Apid diketahui sakit dan tidak bisa ke Balaikota. Apid ditunggu kedatangannya demi menjelaskan kasus tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.