Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadis PU DKI: Banyak Perusahaan Negara Langgar Pergub

Kompas.com - 11/11/2013, 20:27 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) DKI Jakarta Manggas Rudy Siahaan menegaskan, beberapa perusahaan negara, seperti PLN, PT Telkom, PAM, dan PGN, telah melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 128 Tahun 2010 tentang Pemasangan Jaringan Utilitas.

Menyikapi hal tersebut, tegas Manggas, pihaknya akan segera melakukan tindakan. "Kita lihat sangat semrawut, kabel PLN, Telkom, fiber optik, pipa PAM, gas, umumnya mereka tidak memenuhi aturan," ujar Manggas seusai menemani Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo meninjau titik genangan di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Senin (11/11/2013).

Di dalam pergub tersebut, lanjut Manggas, tertulis bahwa utilitas harus ditanam sejauh 1,3 meter dari permukaan tanah. Namun, yang terjadi justru jauh dari yang diharuskan. Ada yang menanam hanya 10 sentimeter, bahkan ada yang dibiarkan begitu saja di tepi jalanan.

Kondisi inilah, kata Manggas, yang menjadi salah satu penyebab munculnya genangan di Jakarta. Bagaimana tidak, sejumlah utilitas itu berada di penghubung antara jalan dengan saluran air. Jika ada sampah yang menyangkut di kabel, tentu menghambat jalannya air dari jalan ke saluran. Belum lagi ditambah saluran yang sempit.

Dinasnya, lanjut Manggas, telah diberi instruksi oleh Gubernur DKI untuk menyurati pemilik utilitas itu untuk menertibkannya sesuai dengan peraturan yang ada. Dia berharap instansi terkait segera memperbaikinya sesuai ketentuan yang berlaku.

Proyek pertama 

Manggas menjelaskan, tahun depan, Dinas PU DKI merencanakan akan membangun sistem ducting bagi utilitas tersebut.

Manggas mengatakan, Jalan Sudirman dan Jalan Thamrin merupakan jalan yang akan dibangun pertama kali sistem penyatuan utilitas itu. Pembangunan ducting jadi satu dengan proyek MRT Jakarta.

"Berarti Sudirman-Thamrin akan jadi yang pertama di Indonesia, utilitas yang menggunakan sistem ducting ini," lanjut Manggas.

Sedangkan untuk jalan-jalan yang lainnya akan dilakukan secara bertahap. Setidaknya, ada tiga kelebihan sistem ducting ini. Pertama, tentu pemeliharaannya lebih mudah lantaran pemilik utilitas tidak perlu lagi menggali serta menambal ruas yang akan ditanam utilitas itu.

Otomatis, infrastruktur yakni jalan atau trotoar pun tak rusak. Kelebihan ketiga, Pemprov DKI dapat pemasukan dari ducting itu. "Pastikan yang pakai itu sewa ke kita. Rak PLN ada sendiri, rak PT Telkom ada sendiri, dan lainnya. Selama ini mereka hanya bayar biaya retribusi Rp 10.000 per meter pas pemasangan," ujarnya.

Manggas mengaku belum dapat menaksir berapa biaya yang dibutuhkan untuk membangun sistem ducting. Tetapi, dia mengakui sistem tersebut sangat mahal. Pihaknya pun memikirkan skema investasi swasta dalam proses pendanaannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kekerasan Seksual terhadap Anak Naik 60 Persen, KPAI Ungkap Penyebabnya

Kekerasan Seksual terhadap Anak Naik 60 Persen, KPAI Ungkap Penyebabnya

Megapolitan
Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Megapolitan
Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Megapolitan
Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Megapolitan
Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com