Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Bulan Disekap, 41 Wanita Lolos dari Terkaman Majikan

Kompas.com - 22/11/2013, 07:46 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Penggerebekan sebuah rumah di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2013) malam, membuyarkan rencana penyelundupan 41 perempuan ke Abu Dhabi. Di situlah, selama dua bulan terakhir, para perempuan dari sejumlah wilayah disekap.

Ya, malam itu, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mengendus rencana pemberangkatan para perempuan itu ke Timur Tengah. Dipimpin langsung Ketua BNP2TKI M Jumhur Hidayat, rombongan petugas menyambangi sebuah rumah di Jalan S, RT 003 RW 010, Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.

Setiba di lokasi, Jumhur langsung turun dari mobil bersama beberapa petugas. Di ruang tamu rumah itu berdiri seorang pria berinsial AH.

Pria itu merupakan pimpinan sindikat yang berkedok PT Kristal Biru. Para petugas langsung meringkusnya. Pria keturunan Arab itu tampak kaget dan tidak menyangka adanya penggerebekan tersebut.

Jumhur pun mengecek ke bagian belakang rumah berlantai dua itu. Di sebuah ruangan, dia menemukan 41 perempuan duduk berkumpul. Mereka tampak bersiap-siap.

Menurut rencana, para perempuan yang berusia 25-50 tahun itu akan menuju Abu Dhabi pada Kamis dini hari.

Mereka terlihat gugup dan malu. Tangan mereka menutup wajah guna menghindar dari sorotan kamera wartawan.

Ketika Jumhur menanyakan apakah mereka pernah dilatih keterampilan khusus dan bahasa asing, sontak para perempuan itu menjawab, ”Tidak!”

”Apakah kalian punya kartu tenaga kerja luar negeri?” tanya Jumhur lagi. Mereka pun memberi jawaban yang sama.

Kepada mereka, Jumhur menjelaskan bahwa PT Kristal Biru adalah sindikat penjualan manusia yang menyalurkan tenaga kerja wanita (TKW) secara ilegal. ”Untung kami bergerak cepat. Terlambat 2-3 jam saja kalian berisiko mengalami siksaan dari majikan di negeri sana karena tidak punya keterampilan dan awam bahasa Arab,” kata Jumhur.

Mendengar penjelasan itu, para TKW itu sontak menangis histeris dan saling berpelukan. Ini adalah tangisan bahagia. Sudah dua bulan saya disekap di sini. Akhirnya saya bisa kembali ke keluarga di Sukabumi,” ujar Ade (38), salah satu korban asal Jawa Barat.

Para korban langsung dibawa ke Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI di Ciracas, Jakarta Timur. Sementara AH dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan

Iming-iming

Ade menuturkan, dua tahun lalu, ia pernah menjadi TKW di Qatar. Di tempat yang lama ia menerima upah 800 riyal atau sekitar Rp 2,4 juta per bulan.

Ia mengaku tergiur untuk kembali menjadi TKW setelah seorang tetangganya di Sukabumi menawarkan gaji lebih tinggi.

”Ia bilang di Abu Dhabi saya bisa terima 1.000 riyal (lebih dari Rp 3 juta) per bulan,” ucapnya.

Kepala Bidang Humas Polres Jakarta Selatan Komisaris Aswin mengatakan, AH diduga melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang Perdagangan Manusia. (FLO)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Larang Bisnis 'Numpang' KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Larang Bisnis "Numpang" KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Megapolitan
Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA : Edukasi Anak Sejak Dini Cara Minta Tolong

Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA : Edukasi Anak Sejak Dini Cara Minta Tolong

Megapolitan
Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Megapolitan
Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Megapolitan
Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Megapolitan
Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Megapolitan
Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Megapolitan
Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di 'Busway', Polisi Masih Selidiki

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di "Busway", Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Megapolitan
Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Megapolitan
Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Megapolitan
Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com