Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepekan Denda Maksimal Berlaku, 2.018 Kendaraan Terjaring

Kompas.com - 02/12/2013, 11:30 WIB
Zico Nurrashid Priharseno

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Sejak diberlakukannya denda maksimal bagi penerobos transjakarta, dalam sepekan, sebanyak 2.018 pelanggar terjaring. Jika dikalikan dengan besaran denda tertinggi, yakni Rp 500.000, jumlah denda yang berhasil didapatkan ialah lebih dari Rp 1 miliar.

Akan tetapi, tidak semua pelanggar diberikan denda maksimal. Pelanggar tetap menjalani persidangan untuk menentukan besaran denda yang akan dijatuhkan oleh hakim di pengadilan.

"Semua denda masuk ke kas negara," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hindarsono, melalui pesan singkatnya, Senin (2/12/2013).

Sejak diberlakukannya denda maksimal pada 25 November 2013, sudah 2.018 kendaraan yang terjaring karena menerobos jalur bus transjakarta. Polisi menyita 1.023 lembar STNK dan 994 SIM yang nantinya diambil di pengadilan saat membayar denda.

"Kami juga menyita satu buah motor karena tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan," ujar Hindarsono.

Pelanggaran ini masih didominasi oleh kendaraan roda dua dengan 1.590 pelanggar, sedangkan kendaraan roda empat sebanyak 306. Sementara angkutan umum yang ditilang sebanyak 101 dan kendaraan beban sebanyak 21 yang ditilang karena menerobos busway.

Dari angka tersebut, terdapat berbagai profesi yang melanggar, mulai dari pegawai negeri sipil (PNS) hingga petugas kepolisian sendiri. Tercatat satu orang anggota TNI/Polri melanggar, sedangkan tiga PNS terjaring dalam operasi ini.

Terdapat 1.410 karyawan swasta yang melanggar, pelajar dan mahasiswa 177, pengemudi 340, dan pedagang 97 pelanggar, yang terjaring dalam sepekan.

Wilayah Jakarta Barat masih menjadi penyumbang terbanyak pelanggar, dengan jumlah 451 pelanggaran, Jakarta Pusat 152, Jakarta Utara 95, Jakarta Selatan 215, dan Jakarta Timur 147.

Adapun total pelanggar dari mulai berlakunya masa sterilisasi pada 30 Oktober hingga 1 Desember 2013, tercatat 10.298 kendaraan ditilang karena menerobos jalur transjakarta. Jumlah kendaraan roda dua yang ditindak sebanyak 7.859 dan kendaraan roda dua sebanyak 1.460 pelanggar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelajar Paket B Tewas Dikeroyok di Kemang

Pelajar Paket B Tewas Dikeroyok di Kemang

Megapolitan
Camat Kembangan Tak Larang Spanduk Dukungan Pilkada jika Dipasang di Pekarangan Rumah

Camat Kembangan Tak Larang Spanduk Dukungan Pilkada jika Dipasang di Pekarangan Rumah

Megapolitan
Bandar Narkoba yang Sembunyikan Sabu di Jok Motor Ternyata Residivis

Bandar Narkoba yang Sembunyikan Sabu di Jok Motor Ternyata Residivis

Megapolitan
Cerita Pelamar Kerja di Gerai Ponsel Condet, Sudah Antre Panjang, tetapi Diserobot Orang

Cerita Pelamar Kerja di Gerai Ponsel Condet, Sudah Antre Panjang, tetapi Diserobot Orang

Megapolitan
Tak Sabar Menunggu Antrean Wawancara, Sejumlah Pelamar Kerja PS Store Condet Pilih Pulang

Tak Sabar Menunggu Antrean Wawancara, Sejumlah Pelamar Kerja PS Store Condet Pilih Pulang

Megapolitan
Polisi Bongkar Markas Judi “Online” yang Dikelola Satu Keluarga di Bogor

Polisi Bongkar Markas Judi “Online” yang Dikelola Satu Keluarga di Bogor

Megapolitan
Cegah DBD, Satpol PP DKI Minta Warga Aktif Lakukan PSN 3M Plus

Cegah DBD, Satpol PP DKI Minta Warga Aktif Lakukan PSN 3M Plus

Megapolitan
Sulit Dapat Kerja, Eks Karyawan Rumah Makan Banting Setir Jadi PKL di GBK

Sulit Dapat Kerja, Eks Karyawan Rumah Makan Banting Setir Jadi PKL di GBK

Megapolitan
Heru Budi Optimistis Ekonomi Jakarta Tetap Tumbuh lewat Berbagai Gelaran 'Event'

Heru Budi Optimistis Ekonomi Jakarta Tetap Tumbuh lewat Berbagai Gelaran "Event"

Megapolitan
Pemeriksaan Kesehatan Mental Ibu yang Cabuli Anak Kandungnya Rampung, tapi Belum Ada Kesimpulan

Pemeriksaan Kesehatan Mental Ibu yang Cabuli Anak Kandungnya Rampung, tapi Belum Ada Kesimpulan

Megapolitan
'Perjuangan Mencari Kerja Memang Sesusah Itu...'

"Perjuangan Mencari Kerja Memang Sesusah Itu..."

Megapolitan
Bandar Narkoba di Penjaringan Mengaku Dapat Sabu dari Matraman

Bandar Narkoba di Penjaringan Mengaku Dapat Sabu dari Matraman

Megapolitan
Polisi Selidiki Oknum Sekuriti Plaza Indonesia yang Pukuli Anjing Penjaga

Polisi Selidiki Oknum Sekuriti Plaza Indonesia yang Pukuli Anjing Penjaga

Megapolitan
Kasus Akseyna 9 Tahun Tanpa Perkembangan, Polisi Klaim Rutin Gelar Perkara

Kasus Akseyna 9 Tahun Tanpa Perkembangan, Polisi Klaim Rutin Gelar Perkara

Megapolitan
Polisi Sebut Benda Perdukunan Milik DS Tak Terkait Kasus Pembunuhan Bocah Dalam Galian Air di Bekasi

Polisi Sebut Benda Perdukunan Milik DS Tak Terkait Kasus Pembunuhan Bocah Dalam Galian Air di Bekasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com