JAKARTA, KOMPAS.com — Menanggapi makin tingginya angka penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di Jakarta, Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta Ucu Rahayu mengatakan, pihaknya telah merekrut mantan PMKS untuk melakukan pengawasan di sejumlah titik yang menjadi pusat keramaian berkumpulnya PMKS.
"Sekarang di tempat-tempat rawan PMKS itu telah dijaga oleh 250 petugas yang merupakan unsur masyarakat. Petugas tersebut pernah jadi PMKS, dan direkrut untuk menjadi mitra dinas sosial," ujar Ucu saat ditemui wartawan di kantor Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Senen, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2013).
Ucu mengatakan, di DKI Jakarta terdapat 40 titik rawan PMKS. Kebanyakan dari mereka berada di kawasan lampu lalu lintas jalan utama. Dari jumlah tersebut, Ucu mengklaim telah mengerahkan 250 petugas di 23 titik rawan di Jakarta. "Jumlah petugasnya masih kurang karena sisanya belum terjangkau pengawasannya," tutur Ucu.
Lebih lanjut, kata Ucu, 23 titik rawan yang paling dominan seperti di daerah Cempaka Putih, Senen, Matraman, Fatmawati, Pusat Grosir Cililitan (PGC), Galur, Bundaran Hotel Indonesia, Jalan Pramuka, dan Harmoni.
"Sejumlah titik tersebut sudah dijaga oleh petugas dari mitra dinas sosial, baik di pagi hari maupun malam hari, " katanya.
Langkah tersebut, diakui Ucu, terbilang efektif dalam mengurangi tingkat munculnya PMKS. "Sangat efektif pengawasannya, hal tersebut sudah dilakukan dalam kurun waktu tiga tahun. Kami merekrut mereka untuk menjaga dan mengantisipasi bagi masyarakat yang akan mendatangi kembali titik rawan tersebut," ungkap Ucu.
Ucu pun mengakui masih adanya PMKS di waktu tertentu karena kurangnya petugas. Ia menilai, dengan adanya bantuan PMKS tersebut, masyarakat akan nyaman ketika melewati titik rawan. "Walaupun di jam-jam malam masih ada, namun pada saat jam-jam crowded para pengguna jalan cukup nyaman karena sudah berkurang PMKS," imbuhnya.
Menurut data rekapitulasi hasil penertiban PMKS, kata Ucu, terjadi peningkatan jumlah PMKS. Pada tahun 2012 tercatat 9.692 orang. Jumlah ini meningkat hingga November 2013 yang tercatat mencapai 10.620 orang.
Menurut Ucu, mereka yang ditertibkan yakni gelandang, pengemis, penyandang cacat, waria, PSK, pengamen, pemulung, dan anak jalanan. Ada juga orang stres atau psikotik, anak telantar, peminta berkedok kotak amal, pedagang asongan, joki 3 in 1, parkir liar, dan lain-lain.
Ucu menambahkan, dari hasil razia petugas, nantinya akan dibina di 27 panti di Jakarta. "Saat ini ada total 6.000 orang di 27 panti, di antaranya 24 panti untuk dilakukan pembinaan, sementara tiga panti sisanya menampung mereka yang telah dirazia penertiban PMKS," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.