Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besok, Mahasisiwi Pelapor Sitok Akan Diperiksa di Luar Polda

Kompas.com - 16/12/2013, 10:27 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com —
RW, mahasiswi yang melaporkan kasus perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh sastrawan Sitok Srengenge (SS), rencananya akan menjalani pemeriksaan di luar Mapolda Metro Jaya. Pemeriksaan sebelumnya tidak selesai karena RW hampir pingsan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Rikwanto mengatakan, penyidik menjadwalkan pemeriksaan pada Selasa (17/12/2013).

"Masih terus koordinasi dengan penyidik, pemeriksaan dilakukan di luar Polda. Kalau untuk tempatnya ya nanti ditentukan," ujar Rikwanto, Senin (16/12/2013).

Rikwanto menjelaskan, pemeriksaan di luar Polda Metro Jaya bisa saja dilakukan agar pihak yang diperiksa (RW) merasa pemeriksaan tenang dan kondusif sehingga penyidik bisa menggali kronologi menyoal perbuatan tidak menyenangkan yang dilaporkan oleh RW.

"Minggu lalu, Kamis (12/12/2013) siang, RW dan kuasa hukumnya datang ke penyidik. Tapi penyidik belum melakukan pemeriksaan kepada RW. Saat akan diperiksa, pengacara minta waktu dan tempat khusus pada penyidik untuk memeriksa RW. RW tidak bersedia diperiksa karena ramai banyak wartawan," tutur Rikwanto.

RW melaporkan Sitok dengan pidana perbuatan tidak menyenangkan ke Polda Metro Jaya, Jumat (29/11/2013). Dalam laporan bernomor LP/4245/XI/2013/PMJ/Dit Reskrimsus, pelapor (RW) melaporkan perbuatan yang tidak menyenangkan yang terjadi Maret 2013 lalu di Kompleks Salihara, Jl Ketapang Nomor 7A Pejaten, Jakarta Selatan.

Diketahui, kejadian berawal saat Desember 2012 terlapor berkenalan dengan pelapor di Fakultas Ilmu Pengetahuan budaya UI saat kegiatan festival kreatif, di antaranya Petang Kreatif. Saat itu, pelapor selaku panitia, sementara terlapor sebagai juri di acara tersebut.

Pada Maret 2013, terlapor menghubungi pelapor untuk bisa berkomunikasi dengan pelapor, dan terlapor meminta pelapor datang ke Kompleks Salihara. Namun, terlapor meminta pelapor untuk datang ke kosan terlapor yang tidak jauh dari Kompleks Salihara. Sesampainya di kosan, terlapor memaksa pelapor untuk masuk ke kamar kosan.

Terlapor mengunci kamar, di dalam kamar pelapor diraba-raba, dicium, dan dilecehkan hingga mengakibatkan pelapor hamil dengan usia kandungan 7 bulan.

Sampai laporan dibuat, terlapor tidak bertanggung jawab atas kehamilan pelapor. Terlapor selalu membentak pelapor dan memberikan janji akan bertanggung jawab.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com