Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Restoran di Jakarta yang Memiliki Sertifikasi Halal

Kompas.com - 18/12/2013, 09:31 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetik (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta merilis restoran Ibu Kota yang telah bersertifikasi halal. Berikut daftar restoran tersebut:

1. PT Banquet Eaton Indonesia (Ah Mei Cafe)
2. PDO Potato Donut
3. PT Cipta Selera Murni (Texas Chicken Indonesia)
4. Sejahtera Catering
5. CV Kurnia Utama
6. PT Pendekar Bodoh (D'Cost)
7. Yvonne's Catering
8. Affinity Health Indonesia (PT RS Premiere Jatinegara)
9. PT Bella Maju Bersama
10. Jacklyn Bakery
11. PT Inti Idola Anugerah
12. UD Ta B'nana Pangan Lestari
13. Dwidell Indonesia
14. PT Lotteria Indonesia
15. PT Anugerah Sinarmas Utara
16. Resto Soto Pesek
17. PT Mora Boga Sari Catering
18. PT Mutiara Amara Citra
19. PT Sarimelati Kencana (Pizza Hut)
20. PT Sarimelati Kencana (Pizza Hut Delivery)
21. CV Mora Sentosa
22. PT Bocuan Gapapa (D'stupid Baker)
23. PT Fast Food Indonesia (KFC)
24. PT Biru Fastfood Nusantara (A&W Restaurant)
25. PT Khas Citra Nusantara (A&W Restaurant)
26. Prima Usaha Era Mandiri (A&W Restaurant)
27. Warung Makan Ayam Bakar Bang Mansy
28. PT Dom Pizza Indonesia (Domino's Pizza)
29. RM Kuliner Bandung
30. Syahputra Martabak Asli Bandung
31. PT Eka Bogainti
32. PT Kosong Melompong (Sushi Bodo)

Sementara, yang saat ini sedang dalam proses sertifikasi yaitu:
1. Bebek Kaleyo
2. Roti Boy
3. Solaria
4. Yoshinoya
5. Jagoan Baso Malang

Restoran yang dalam proses perpanjangan sertifikasi yaitu:
1. Mc Donalds
2. KFC
3. Susan Bakery
4. Dunkin Donuts
5. CFC

Direktur LPPOM MUI Jakarta Osmena mengatakan, sertifikasi halal berarti hotel, restoran, katering tersebut telah memenuhi kriteria pemilihan serta pengolahan bahan makanan yang sesuai dengan akidah Islami, yakni bebas dari bahan makanan haram, pemilihan bahan makanan yang sehat, bersih serta memenuhi gizi.

"Tapi jumlah ini masih sangat sedikit dengan jumlah restoran di Jakarta. Kami harap pengusaha restoran lain sadar untuk segera memberikan sertifikasi halal pada produk makanannya," ujarnya.

Osmena menjelaskan, demi mendapat sertifikasi halal, pengusaha diwajibkan membayar uang administrasi sebesar Rp 2,5 juta per gerai. Sertifikat halal tersebut memiliki jangka waktu dua tahun.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Arie Budhiman mengungkapkan, saat ini Pemprov DKI tengah membahas Pergub sertifikasi halal bagi hotel restoran dan katering yang ada di DKI. Rencananya, Pergub tersebut akan disahkan pada tahun 2014.

Menurut Arie, sertifikasi halal bukan hanya dilandaskan pada ter minologi akidah Islam. Di sisi lain, sertifikasi halal juga mampu men dongkrak pasar kuliner Timur Tengah di Jakarta. Menurutnya, 50 prsen pasar kuliner di Jakarta cocok dengan konsep halal food.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com