"Penyidik akan memeriksa subkontraktor, atau kontraktor yang mengoperasikan kereta tersebut dari PT KCJ," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (24/12/2013).
Siapa yang dipanggil untuk diperiksa, kata Rikwanto, akan ditentukan sesuai dengan siapa yang bertanggung jawab dalam pengoperasian kereta. Petugas akan menggali keterangan agar nantinya dapat disatukan dalam penyidikan petugas.
"Kontraktornya nanti kita surati, siapa yang dapat memberikan keterangan. Mudah-mudahan bisa disampaikan apa yang bisa disampaikan," ujar Rikwanto.
Penyidikan kasus kecelakaan tersebut cukup lama, kata Rikwanto, karena dilakukan sesuai standar operasional prosedur. Di samping itu, sambung dia, kecelakaan ini menelan tujuh korban meninggal dan 80 lebih orang terluka sehingga penanganannya perlu mendalam.
"Kita di samping periksa saksi, juga diperiksa sarana dan peralatan, standardisasi, SOP, dan lainnya. Semua menyumbang untuk menyimpulkan penyebab kecelakaan, apa yang terjadi dan (siapa) yang mempertanggungjawabkan," ujar Rikwanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.