"Bangun kampung deret? Rusun? Tidak mungkin," tegas Jokowi di Balaikota, Jakarta Pusat pada Jumat (27/12/2013) siang.
Alasannya, syarat pembangunan kampung deret atau rumah susun di Jakarta adalah lahan tersebut mempunyai sertifikat resmi serta bukan tanah yang tengah dalam sengketa. Sementara, lahan di Taman Burung adalah milik Pemprov DKI Jakarta.
"Di sana ada sertifikat enggak? Kalau enggak ya sudah,"ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (PLT) Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Yonathan Pasodung menambahkan, di sekitar Waduk Pluit,memang telah masuk ke dalam perencanaan penambahan ruang terbuka hijau. Hanya saja, selama ini lahan itu dikuasai oknum warga hingga RTH gagal dibangun Pemprov DKI.
Yonathan mengungkapkan, pihaknya tidak mungkin melaksanakan pembangunan secara asal-asalan. Menurutnya, perencanaan itu telah disahkan dengan bermacam pertimbangan yang matang.
Sebelumnya diberitakan, Satpol PP, Polri dan TNI untuk kedua kalinya menertibkan gubuk dan tenda liar warga di Taman Burung Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat pagi. Lima orang warga ditangkap karena dianggap memprovokasi warga untuk melawan. Di sisi lain, penertiban tersebut mendapatkan kritik dari Serikat Rakyat Miskin Indonesia atau SRMI. Mereka mempertanyakan mengapa Jokowi-Ahok tidak membangun kampung deret, kampung susun atau semacamnya bagi warga sebagai gantinya.
"Jika Jokowi-Ahok benar pro rakyat, maka harusnya di lahan ini bisa terbangun kampung deret, rumah susun atau kampung nelayan dong tanpa harus menggusur warga dan menciptakan kemiskinan baru, sesuai janji kampanye mereka," ujar Ketua Umum SRMI, Wahida Baharuddin Upa melalui siaran pers, Jumat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.