Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mesti Ongkos Tekor, PNS DKI Pasrah Naik Angkot

Kompas.com - 03/01/2014, 10:35 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Tidak berdaya alias pasrah. Itulah kata yang tepat menggambarkan para pegawai negeri sipil atau PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Mau tak mau dan suka tidak suka, mereka harus mematuhi Instruksi Gubernur Nomor 150 Tahun 2013 tentang penggunaan angkutan umum.

Gabriel Obi Pase (27) misalnya. Staf Sekretariat Dinas Energi dan Industri DKI Jakarta yang biasanya menggunakan motor saat berkantor di Jalan Jatibaru, Tanah Abang, mendapat sosialisasi Ingub pada 31 Desember2013 lalu. Mau tak mau, dia harus capek-capek naik transportasi dengan biaya yang mahal.

"Mau enggak mau memang harus kita lakukan. Sebagai pegawai negeri sipil kan kita memang harus ikut aturan yang ada," ujarnya kepada Kompas.com sebelum berkantor, Jumat (3/1/2014) pagi.

Kamis (2/1/2013) kemarin, ia mengaku mencoba membiasakan diri tidak naik motor dari rumahnya di Cibubur, Jakarta Timur, ke kantornya. Hasilnya, itu cukup memberatkan fisik dan kantongnya.

Biasanya, dengan menaiki motornya yang bertransmisi matic, dia merogoh uang bensin mencapai Rp 10.000 per hari. Tetapi, kini, dia bisa mengeluarkan ongkos Rp 57.000. Rumahnya memang jauh dari akses angkutan umum. Demi mengatasi cepat sampai kantor, ia menumpang ojek ke Stasiun UI dengan ongkos Rp 50.000 pulang-pergi.

Dari sana, ia naik commuter line dengan ongkos Rp 7.000 pulang-pergi. Soal kecepatan, dua skenario tersebut sama-sama dapat ditempuh dengan waktu 1,5 jam.

"Turun di Stasiun Tanah Abang. Dari sana tinggal jalan kaki saja ke kantor. Ya, lumayan ramai dan berdesak-desakan," ujarnya.

Secara garis besar, pria asal Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), tersebut setuju dengan Ingub tersebut selama hanya satu bulan sekali. Perhitungannya, jika jumlah PNS DKI sebanyak 80.000 dan setengahnya menggunakan kendaraan pribadi, bisa terbayang berapa pengurangan kendaraan pribadi di sejumlah jalan Jakarta.

"Tapi, ini saja sudah lumayan ngerepotin buat PNS yang tinggalnya jauh di pelosok Jakarta serta jauh dari akses angkutan umum kayak saya. Tapi, ya secara umum setuju-setuju saja," ucapnya.

Senada dengan Obi, Kepala Seksi Tenaga Pendidikan Budi Sulistiyono juga mesti desak-desakan di angkutan umum dari rumahnya di Plumpang, Jakarta Utara, ke kantor Wali Kota Jakarta Selatan dengan ongkos lebih mahal ketimbang sehari-harinya ia menaiki motor pribadi. Namun, toh ia tetap mematuhinya.

Terlebih lagi, Pemerintah Kota Jakarta Selatan, tempat di mana dia bekerja, menerapkan peraturan lebih ekstrem lagi, yakni tidak boleh menggunakan kendaraan pribadi, tidak hanya setiap Jumat pertama dalam satu bulannya, tetapi juga setiap hari selasa.

"Semestinya ada tahapan-tahapannya, tak langsung kayak gini, apalagi Wali Kota Jaksel jadi ikut-ikutan latah begini," ujarnya.

Seperti diketahui, Instruksi Gubernur Nomor 150 Tahun 2013 menyebut, mulai Jumat, seluruh pegawai negeri sipil Pemprov DKI dilarang menggunakan kendaraan pribadi atau kendaraan dinas. Kebijakan berlaku setiap Jumat pertama pada tiap bulannya.

Kebijakan itu tidak berlaku bagi petugas ambulans, patroli jalan raya, Dinas Pemadam Kebakaran, satpol PP, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI, petugas Dinas Pertamanan dan Pemakaman, petugas pompa, pengangkut sampah, pengangkut air kotor, petugas perpustakaan keliling, operasi yustisi, dan bus antar jemput pegawai.

Jumat pagi, Jokowi berangkat dari rumah dinasnya ke Balaikota menggunakan sepeda. Sementara wakilnya, Basuki, tetap menggunakan mobil dinasnya dengan alasan ia tidak termasuk dalam cakupan Ingub.

Beberapa pejabat Pemprov DKI juga mengikuti Jokowi naik sepeda, yakni Pelaksana Tugas Sekretaris Pemprov DKI Wiryatmoko, Kepala Bappeda Sarwo Handayani, Wali Kota Jakarta Selatan Syamsudin Noor, Deputi Gubernur Bidang Kependudukan dan Permukiman Syahrul Efendi, serta beberapa pejabat lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Asal-usul Pesawat Jatuh di BSD, Milik Anggota Indonesia Flying Club yang Ingin Survei Landasan

Asal-usul Pesawat Jatuh di BSD, Milik Anggota Indonesia Flying Club yang Ingin Survei Landasan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 21 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 21 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Korban Pesawat Jatuh di BSD Sempat Minta Tolong Sebelum Tewas | Kondisi Jasad Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Utuh

[POPULER JABODETABEK] Korban Pesawat Jatuh di BSD Sempat Minta Tolong Sebelum Tewas | Kondisi Jasad Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Utuh

Megapolitan
Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Megapolitan
Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Megapolitan
Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com