Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dishub DKI: Keberadaan PT San Abadi Tak Langgar Aturan

Kompas.com - 11/02/2014, 18:48 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Dinas Perhubungan DKI Jakarta Drajat Adhyaksa mengatakan, keberadaan PT San Abadi tidak melanggar peraturan dalam pengadaan bus transjakarta dan bus kota terintegrasi bus transjakarta atau BKTB. Ketika mengikuti tender pengadaan bus, setiap peserta lelang ikut menyertakan mitra yang terikat dalam Kerja Sama Operasi (KSO). Dalam hal pengadaan bus transjakarta dan BKTB itu, PT Saptaguna mengajukan PT San Abadi sebagai mitra kerjanya.

"Jadi tak masalah, tidak ada aturan yang melarang itu. Kan, yang penting pada saat mengajukan pendaftaran lelang, pihak-pihak itu menyertakan pihak lain melalui perjanjian KSO," ujar Drajat saat dihubungi Kompas.com, Selasa (11/2/2014) siang.

Drajat mengatakan, sebuah perusahaan pemenang tender diperbolehkan menyerahkan pekerjaan seutuhnya, dalam hal ini pengadaan bus baru, kepada perusahaan mitra kerja yang lain. Menurut Drajat, pemenang tender pengadaan bus itu telah memiliki rekam jejak yang bagus dalam dokumen Dishub Jakarta. "Saya pastikan bagus semua rekam jejak mereka," kata Drajat.

Ia menyebutkan, tidak ada masalah dalam prosedur tender bus. Kerusakan pada sejumlah komponen bus baru tersebut terjadi akibat keterlambatan pengapalan dari Pelabuhan Shanghai ke Jakarta. Menurut Drajat, yang penting PT San Abadi telah bersedia bertanggung jawab mengganti seluruh komponen bus rusak itu.

Sebelumnya diberitakan, beroperasinya 90 dari 310 bus transjakarta dan 18 dari 346 BKTB baru di Jakarta ternoda. Sebanyak 5 bus transjakarta dan 10 BKTB mengalami kerusakan di sejumlah komponennya. Misalnya, banyak komponen berkarat, berjamur, dan beberapa instalasi tidak dibaut. Bahkan ada yang tidak ada fanbelt mesin. PT San Abadi muncul di media menjelaskan bahwa kerusakan itu terjadi akibat keterlambatan pengiriman.

Kemunculan PT San Abadi sebagai agen penyedia bus-bus baru tersebut sempat dipertanyakan. Belakangan terungkap bahwa PT San Abadi bukan pemenang tender pengadaan bus baru itu. Kepala Dinas Perhubungan DKI Udar Pristono membenarkan bahwa PT San Abadi bukanlah pemenang proyek pengadaan bus. Menurut dia, PT San Abadi adalah vendor PT Saptaguna.

Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Azas Tigor Nainggolan mempertanyakan mengapa PT Saptaguna sebagai pemenang tender justru menyerahkan pekerjaannya kepada pihak lain. Apalagi yang diserahkan tersebut adalah bus utuh, bukan komponen bus saja.

"Memang, sih, itu tidak diatur dalam undang-undang, tapi itu saja sudah menunjukkan bahwa ada penyelewengan proses tender," ujarnya.

Seluruh proyek yang diserahkan seutuhnya kepada pihak ketiga, lanjut Tigor, patut diduga ada penggelembungan dana. Tigor berharap Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta turun langsung mengaudit proses tender melalui tim independen, bukan melalui Inspektorat Pemprov DKI Jakarta seperti yang sekarang ini dilaksanakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com