JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Muhammad Akbar, yang baru dilantik kemarin, mengadakan pertemuan dengan penolak bus kota terintegrasi busway (BKTB), Kamis (13/2/2014) siang. Akbar mengklaim bahwa para penolak BKTB itu sudah menerima penjelasan tentang keberadaan BKTB.
"Alhamdulillah, sudah ada titik temu antara Dishub dan penolak BKTB, sudah kita kasih pemahaman. Mereka menerima," kata Akbar kepada wartawan, Kamis sore.
Dalam pertemuan yang diselenggarakan di kantor Dishub DKI Jakarta, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Akbar memberikan pemahaman bahwa pangsa pasar BKTB berbeda dari angkutan kota yang bersinggungan dengan trayek BKTB. Oleh sebab itu, ia meminta sopir angkot tidak khawatir bakal kehilangan pendapatan sehari-hari.
"Insya Allah, besok BKTB rute Pantai Indah Kapuk (PIK)-Monas beroperasi lagi tanpa halangan," kata Akbar.
Akbar akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk menjaga jalur BKTB supaya aman dari segala gangguan.
Mengenai komponen yang rusak pada unit baru BKTB, Akbar telah memastikan bahwa unit bus tersebut tidak beroperasi. Menurut Akbar, pemenang proyek tengah melakukan penggantian atas komponen-komponen bus yang rusak tersebut. Dia belum bisa memastikan kapan bus-bus yang rusak bisa beroperasi lagi.
Tentang dugaan penyelewengan tender pengadaan bus, Akbar menyerahkan pemeriksaan sepenuhnya kepada Inspektorat Pemprov DKI Jakarta. Jika memang bus-bus itu tak sesuai spesifikasi, maka ia akan mengembalikan bus itu kepada agen pemegang merek.
Penolakan terhadap keberadaan BKTB dilakukan oleh sopir angkutan kota yang tergabung dalam Koperasi Wahana Kalpika (KWK) dari Pantai Indah Kapuk ke arah Kota. Menurut mereka, penumpang kini lebih memilih BKTB daripada angkot KWK. Sopir KWK meminta BKTB diberhentikan sementara, dan meminta Dishub DKI membicarakan lebih lanjut masalah ini. Apabila BKTB tetap berjalan, sopir meminta angkot KWK dibeli oleh Pemprov DKI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.