Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPPT: Hanya Separuh Bus Baru Transjakarta yang Siap Pakai

Kompas.com - 18/02/2014, 15:31 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) mengawasi 180 unit dari enam paket pengadaan bus transjakarta dan bus ukuran sedang oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Direktur Pusat Teknologi Industri dan Sistem Transportasi BBPT Prawoto mengatakan, hingga saat ini hanya sekitar 50 persen bus yang sempurna dan laik pakai.

"Sisanya belum boleh jalan. Meskipun hanya ada kerusakan kecil, tapi kalau membahayakan di jalan, kita belum kasih izin," kata Prawoto di Gedung BPPT, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2014).

Kepala Bidang Teknologi Sarana dan Prasarana BPPT Setio Margo Utomo mengatakan, dari 180 unit bus yang diawasi BPPT, sebanyak 90 unit di antaranya telah berfungsi dengan baik. Adapun sisanya belum berfungsi baik.

Prawoto mengatakan, transjakarta dan bus sedang baru dapat beroperasi setelah melewati dua tahap, yakni uji fungsi dan uji tipe. Jika lolos, maka bus dinyatakan sempurna dan diperbolehkan beroperasi. Akan tetapi, jika ada kerusakan sedikit saja, misalnya ada sensor pintu yang tidak berfungsi dengan baik, maka BPPT tidak mengizinkan pengoperasian bus tersebut.

Pengadaan bus transjakarta dan bus sedang terdiri dari 14 paket. Enam paket di antaranya di bawah pengawasan BBPT atau sekitar 170 unit.

Menurut Prawoto, ada masa perawatan selama satu tahun atau 100 kilometer yang dibebankan kepada pihak vendor. Hingga saat ini, BPPT bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap bus-bus yang baru tiba tersebut. Hasil sementara, kata dia, masih terdapat bus yang belum sempurna dan kualitas pekerjaannya kurang baik.

Dalam rangka pengadaan bus, BPPT berperan dalam perencanaan spesifikasi teknis bus tunggal, medium, dan gandeng (articulated). Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, beberapa spesifikasi bus diubah berdasarkan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang dasar penentuan spesifikasi dan performa kendaraan. Spesifikasi itu meliputi beban bus yang semula 31 ton menjadi 26 ton dan tipe tabung untuk bahan bakar gas (BBG) yang semula tipe dua tabung menjadi empat tabung.

"Jadi, nantinya BBG bisa digunakan dari pagi sampai malam sehingga bus tidak perlu mengisi BBG saat melayani penumpang seperti sekarang ini," kata Prawoto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com