Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT JM Nyatakan Sanggup Selesaikan Proyek Monorel

Kompas.com - 21/02/2014, 13:11 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Jakarta Monorail John Aryananda menyatakan menyanggupi menyelesaikan proyek monorel.  PT JM telah melengkapi dan memenuhi keseluruhan persyaratan yang telah ditetapkan oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Kami siap melaksanakan proyek monorel sesuai jadwal, tahun 2016 untuk green line dan 2017 untuk blue line," kata John, dalam konferensi pers yang digelar di Teluk Betung, Jakarta, Jumat (21/2/2014).

Hal itu, kata dia, tertuang dalam perjanjian kerjasama (PKS) Pemprov DKI Jakarta dengan PT JM. Jika tidak beroperasi, maka seluruh aset perusahaan akan menjadi milik Pemprov DKI Jakarta.

Persyaratan lain yang harus dipenuhi PT JM yakni menyetorkan dana jaminan ke Pemprov DKI Jakarta sebesar 5 persen nilai proyek. Adapun nilai proyek keseluruhan pembangunan megaproyek monorel ini mencapai Rp 15-16 triliun.

Proyek JM berlandaskan pada PKS tahun 2004 dilanjutkan kembali oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo melalui konsultasi dengan Bappenas. Pemprov DKI memberikan 15 butir persyaratan dokumen untuk mendukung tiga kemampuan, yakni finansial, teknis, legal administrasi.

John mengklaim PT JM telah menyerahkan seluruh persyaratan itu kepada Pemprov DKI pada 23 Agustus 2013 lalu. Pemprov DKI kemudian menyatakan PT JM telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan, namun diminta untuk melengkapi dokumen teknis dan administratif dalam jangka waktu 30 hari.

PT JM telah menyerahkan tiga macam dokumen kepada Pemprov DKI yang meliputi penyempurnaan dokumen teknis, penyempurnaan dokumen administratif, dan dokumen initial business plan melalui surat nomor 156/JM-JA/O-L/XI/2013 pada (9/11/2013).

"Jadi, secara singkat, dokumen yang telah wajib kita serahkan kepada DKI, semuanya sudah diserahkan," kata John.

Untuk pembayaran tiang pancang monorel yang mangkrak kepada PT Adhi Karya, PT JM masih menunggu audit oleh Badan Pengawasan dan Keuangan Pembangunan (BPKP). Menurut dia, pihak PT Adhi Karya telah melakukan penggelembungan harga tiang-tiang monorel yang harus mereka bayarkan. PT JM hanya perlu membayar sebesar Rp 135 miliar, sementara Adhi Karya meminta Rp 193 miliar.

Oleh karena itu, pihaknya menolak dikatakan berutang kepada PT Adhi Karya. "Kami mohon dukungan semua pihak selama proses pembangunan proyek transportasi massal monorel di Jakarta," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Pencuri Mobil di Bogor Ditangkap, Salah Satunya Residivis

4 Pencuri Mobil di Bogor Ditangkap, Salah Satunya Residivis

Megapolitan
Hati-hati Beli Mobil Bekas, Ada yang Dipasang GPS dan Digandakan Kuncinya oleh Penjual untuk Dicuri

Hati-hati Beli Mobil Bekas, Ada yang Dipasang GPS dan Digandakan Kuncinya oleh Penjual untuk Dicuri

Megapolitan
Casis Bintara yang Diserang Begal di Kebon Jeruk Diterima Jadi Anggota Polri

Casis Bintara yang Diserang Begal di Kebon Jeruk Diterima Jadi Anggota Polri

Megapolitan
5 Orang Terlibat Kasus Begal Casis Bintara di Jakbar, Ini Peran Masing-masing

5 Orang Terlibat Kasus Begal Casis Bintara di Jakbar, Ini Peran Masing-masing

Megapolitan
Jadi Penadah Pelek Ban Mobil Hasil Curian, Sumihar Terancam 4 Tahun Penjara

Jadi Penadah Pelek Ban Mobil Hasil Curian, Sumihar Terancam 4 Tahun Penjara

Megapolitan
Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Megapolitan
Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Megapolitan
Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Megapolitan
Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Megapolitan
5 Begal yang Rampas Motor Milik Calon Siswa Bintara Sudah Berulang Kali Beraksi

5 Begal yang Rampas Motor Milik Calon Siswa Bintara Sudah Berulang Kali Beraksi

Megapolitan
Dosen Hukum Laporkan Pria yang Adukan Pelanggaran Etik Anwar Usman, Diduga Cemarkan Nama Baik

Dosen Hukum Laporkan Pria yang Adukan Pelanggaran Etik Anwar Usman, Diduga Cemarkan Nama Baik

Megapolitan
KPU Lantik 60 PPK untuk Kawal Pilkada Bekasi 2024

KPU Lantik 60 PPK untuk Kawal Pilkada Bekasi 2024

Megapolitan
Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Pelaku Pereteli 3 Ban Mobil dalam 20 Menit

Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Pelaku Pereteli 3 Ban Mobil dalam 20 Menit

Megapolitan
Cerita Fransiskus Asal Flores, Rela Cuti Kuliah demi Jadi Taruna STIP

Cerita Fransiskus Asal Flores, Rela Cuti Kuliah demi Jadi Taruna STIP

Megapolitan
Pemprov DKI Larang 'Study Tour', Korbankan Pengalaman Anak

Pemprov DKI Larang "Study Tour", Korbankan Pengalaman Anak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com