Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Diminta Tak Tunggu Laporan Transjakarta Berkarat

Kompas.com - 25/02/2014, 13:00 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok Sky Khadafi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk tidak menunggu laporan terkait temuan komponen berkarat pada bus transjakarta dan bus kota terintegrasi bus transjakarta (BKTB). Menurut Uchok, laporan tidak harus datang dari masyarakat atau pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Pemberitaan melalui media massa bisa menjadi dasar KPK untuk menganalisis indikasi kecurangan ini," kata Uchok saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (25/2/2014).

Menurut Uchok, banyak pihak yang mencoba "bermain" di balik pengadaan ratusan bus tersebut. Ia menyebutkan, pembelian itu telah dirancang dalam pembahasan Rancangan APBD (RAPBD) 2013 di tingkat DPRD. Adapun pelaksana anggaran adalah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait dan para pengusaha.

Uchok juga meminta DPRD untuk mengkaji lebih lanjut permasalahan pengadaan ratusan bus tersebut. Hal itu karena uang yang dipergunakan untuk mengadakan ratusan bus itu merupakan uang rakyat. Apabila komponen bus rusak, telah terjadi penyalahgunaan anggaran antarpihak terkait. Pengkajian lebih dalam itu dapat dilakukan dengan cara membentuk panitia khusus (pansus). Apabila DPRD tidak mau membentuk pansus, peran DPRD perlu dipertanyakan.

"Yang perlu dibongkar adalah siapa bandar di balik ini. Bisa saja ada cukong besar di luar pemenang tender," kata Uchok.

Sementara itu, koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW), J Danang Widoyoko, menyebutkan bahwa KPK dapat menggunakan wewenangnya sebagai lembaga hukum untuk menindak. Terlebih lagi, kemungkinan adanya kecurangan dalam bentuk penggelembungan (mark up) harga bus transjakarta telah dikemukakan sebelumnya oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. "Kalau menunggu, kapan kecurigaan itu bisa terbongkar?" kata Danang.

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta membeli 310 unit bus transjakarta jenis bus gandeng (articulated) dan single dengan menggunakan dana APBD DKI 2013. Selain itu, Pemprov DKI juga membeli 346 unit bus sedang untuk pelayanan BKTB.

Setiap unit bus single transjakarta dibeli harga Rp 3,1 miliar dan Rp 3,7 miliar untuk articulated bus. Adapun bus ukuran sedang dibeli dengan harga Rp 800 juta per unit.

Dari hasil pembelian tersebut, sebanyak 18 unit bus sedang dan 90 unit bus gandeng transjakarta telah dioperasikan. Lima unit bus transjakarta 10 unit BKTB ditemukan dalam keadaan rusak dan berkarat. Dishub DKI menyebutkan kerusakan itu berasal dari unit bus yang tendernya dimenangkan PT Saptaguna Daya Prima dan disubkontrakkan kepada PT San Abadi.

Pada Senin (24/2/2014), Ketua Forum Warga Jakarta (Fakta) Azas Tigor Nainggolan melaporkan indikasi kecurangan pengadaan bus transjakarta dan BKTB kepada KPK. Ada empat alasan yang melatarbelakangi pelaporan tersebut. Menurut Tigor, bus transjakarta baru terlihat seperti bus bekas karena banyak bagian yang berkarat. Serah terima barang juga tidak dilakukan secara sah. Tigor juga mempertanyakan pemenang tender yang cenderung mengarah ke satu pabrikan dan spesifikasi tabung bahan bakar gas tidak sesuai dengan rekomendasi Badan Pengkajian Penerepan Teknologi.

Dari empat hal tersebut, Tigor menyebutkan adanya dugaan indikasi permainan antara PT San Abadi selaku agen pemegang merek (APM) bus Ankai di Indonesia dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

KPK akan menindaklanjuti itu. Bagian pengaduan masyarakat KPK sebenarnya telah berkoordinasi dengan Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama mengenai pengadaan bus transjakarta ini. Namun, koordinasi tersebut hanya berupa pemberian informasi, bukan pelaporan secara resmi. Setelah menerima laporan resmi dari masyarakat ini, KPK akan menelaahnya terlebih dahulu. Apabila laporan tersebut memenuhi unsur tindak pidana korupsi (TPK), KPK segera mengusutnya.

Inspektorat DKI Jakarta pun telah menemukan indikasi kecurangan yang dalam prosedur lelang pengadaan bus gandeng dan BKTB. Meski demikian, Inspektorat menyatakan bahwa dari sisi administrasi, dokumen pengadaan sudah benar dan memenuhi prosedur aturan yang berlaku. Selain itu, berdasarkan uji fisik, bus terbukti memiliki komponen berkarat dan ada yang rusak meski penggunaannya belum sampai satu pekan. Inspektorat menemukan kejanggalan, antara lain pintu otomatis macet, tutup filter oli berkarat, dan spidometer tidak berfungsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com