Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/03/2014, 20:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menghuni rumah susun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara ilegal sudah terjadi sejak lama. Aksi itu masih ditoleransi semata-mata atas nama kemanusiaan. Namun, kini tak ada ampun bagi yang menyewakan atau yang menyewa. Keduanya tetap dikenakan sanksi, yakni dikeluarkan dari rusun.

Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah DKI Yonathan Pasodung mengungkapkan, pada masa lalu pihaknya hanya menghukum oknum yang menyewakan rusun. Sementara si penyewa dinilai terlebih dulu apakah memenuhi kriteria sebagai penerima rusun atau tidak. Jika memenuhi, rusun itu pun resmi dimilikinya.

"Dahulu, yang kita lihat sesuai kriteria itu kita, ah ya sudahlah. Kita putihkan namanya. Sekarang kita tidak kasihan-kasihan lagi. Harus sesuailah," ujarnya di Balaikota, Jakarta, Senin (3/3/2014).

Pertimbangan pertama, pihaknya merasa informasi bahwa rusun adalah hunian khusus bagi warga target relokasi telah menyebar sehingga kini tidak ada lagi warga tidak berhak yang menyewa rusun. Pertimbangan kedua, Pemprov DKI membutuhkan banyak rusun untuk program relokasi warga.

Berdasarkan data yang dihimpunnya, terjadi penyelewengan pada 115 hunian di empat rusunawa. Perinciannya, 17 hunian di rusunawa Marunda, 45 hunian di Pinus Elok, 44 hunian di Cakung Barat, dan 5 hunian di rusun Pulogebang.

Yonathan menegaskan, pihaknya akan terus melakukan operasi terkait penyelewengan tersebut. "Untuk yang sudah terbukti, kita kasih waktu 7 x 24 jam untuk mereka mengosongkan hunian dengan baik-baik. Jika dalam tempo itu mereka enggak ninggalin rusun, kita paksa keluar," lanjutnya.

Yonathan mengungkapkan, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di rusun-rusun tersebut tengah diperiksa di Inspektorat Pemprov DKI Jakarta untuk mengungkap keterlibatan mereka dalam alih sewa rusun tersebut.

Meskipun pemeriksaan Inspektorat belum rampung, dia meminta semua pihak berpikiran positif. "Saya sampai saat ini masih percaya Kepala UPT saya. Tapi jika memang ada kesalahan, ya tanggung konsekuensinya. Kan harus dibuktikan dulu dengan bukti transaksi sewa rusun," lanjutnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang "Itu Jarinya Buntung"

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com