Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dulu Mendukung Jokowi, Sekarang Menggugat

Kompas.com - 17/03/2014, 09:36 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
— Pendukung Jokowi-Ahok saat Pilkada DKI Jakarta 2012 berencana melaporkan Joko Widodo ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Jokowi dituntut menyelesaikan tugasnya sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Pihak yang berencana melaporkan Jokowi adalah Ketua Tim Advokasi Jakarta Baru Habiburokhman. Dia sudah mengumpulkan bukti-bukti berupa video janji-janji Jokowi saat kampanye.

"Kami masih mengumpulkan berbagai rekaman video janji politik Jokowi sebelum menjadi gubernur dulu," kata Habiburokhman kepada Kompas.com, Senin (17/3/2014).

Menurut dia, langkah Jokowi maju dalam Pilpres 2014 melanggar asas kepatutan dalam perbuatan melawan hukum (PMH). Hal itu diatur dalam Pasal 1365 Kitab UU Hukum Perdata.

Habiburokhman mengatakan, keputusan Jokowi meninggalkan tugasnya sebagai gubernur di tengah jalan tidak patut karena ia terpilih oleh masyarakat. Jokowi, lanjut dia, harus bertanggung jawab merealisasikan janji politik tersebut.

Habiburokhman menegaskan, gugatan ke pengadilan bukan bentuk serangan, melainkan dukungan kepada Jokowi untuk menyelesaikan tugasnya sebagai gubernur selama lima tahun. Saat masih menjadi calon gubernur DKI, ia meyakini Jokowi mampu menyelesaikan permasalahan multikompleks DKI dibandingkan dengan gubernur-gubernur sebelumnya.

Tim advokasi Jakarta Baru, tegas dia, sejak awal konsisten mengawal dan mendukung pemerintahan Jakarta Baru oleh Jokowi-Basuki. Namun, ketika Jokowi memutuskan mencalonkan diri sebagai presiden, pihaknya bertugas mengingatkan Jokowi untuk menyelesaikan janji-janjinya terdahulu.

Setidaknya ada 18 janji dan kontrak politik Jokowi dengan masyarakat. Janji itu dapat terealisasi jika Jokowi bekerja sebagai gubernur selama lima tahun. Janji politik itu antara lain menyelesaikan banjir dan macet, penertiban rumah kumuh tanpa melakukan penggusuran, dan melucuti pentungan dari personel Satpol PP.

"Pak Jokowi jangan terjebak ambisi kepentingan politik kelompok tertentu, dan jangan mau diperalat. Tuntaskan janjinya pada asyarakat sebagai Gubernur DKI dulu," kata Habiburokhman.

Selain menjadi Ketua Tim Advokasi Jakarta Baru, Habiburokhman merupakan Ketua Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra. Habiburokhman juga merupakan calon anggota legislatif partai berlambang burung garuda di Dapil Jawa Barat VII. Habiburokhman tak menampik bahwa ia merupakan politisi Partai Gerindra. Namun, ia membantah tegas tudingan bahwa aksinya ini dilatarbelakangi oleh instruksi Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto.

"Jadi, orang yang mempolitisir status saya di Partai Gerindra berpikir sangat sempit dan tidak fair. Karena besok, saat menggugat akan banyak sekali masyarakat yang juga ikut menggugat. Artinya, semua tidak terbukti (gugatan) ini perintah Gerindra," kata Habiburokhman.

Rencananya, Habiburokhman akan menggugat Jokowi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Rabu (19/3/2014) pukul 11.00.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com