Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki Bantah "Tim Penasihat Jokowi-Basuki" Tak Bekerja

Kompas.com - 20/03/2014, 20:47 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengakui bahwa sampai saat ini Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) belum memiliki ruangan kantor. Namun, ia membantah jika tim penasihat tersebut belum melakukan pekerjaannya hingga saat ini.

Basuki menjelaskan, saat ini tim yang terdiri dari tujuh mantan kepala dinas itu telah sering memberikan laporan mengenai kinerja satuan kerja perangkat daerah (SKPD). "Kantornya belum jadi. Kita juga belum nentuin siapa ketuanya. Tapi, mereka sudah memberikan laporannya," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Kamis (20/3/2014).

Basuki menjelaskan, anggota TGUPP memantau kinerja para SKPD yang tidak memiliki latar belakang bidang yang sama dengan mereka. Hal itu dimaksudkan agar mereka lebih obyektif dalam melakukan penilaian. Basuki pun membandingkan tugas TGUPP dengan Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4).

"TGUPP ini tugasnya mirip-mirip UKP4. Jadi, kalau di pusat UKP4, di kita TGUPP," ujarnya.

TGUPP beranggotakan mantan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto, mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono, mantan Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Unu Nurdin, mantan Kepala Dinas Komunikasi Informasi Masyarakat Sugiyanta, mantan Kepala Dinas Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta Ipih Ruyani, mantan Kepala Dinas Sosial Kian Kelana, dan mantan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) DKI Jakarta Zaenal Mussapa.

Pembentukan TGUPP ini berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Tahun 2014, yang ditetapkan pada (11/2/2014) tentang pengangkatan TGUPP. Ketujuh anggota TUGPP ini memiliki keistimewaan untuk langsung berhubungan langsung dengan gubernur atau wagub. Sebab, kepala dinas, asisten, dan pejabat eselon II setingkatnya harus melalui sekda terlebih dahulu, sebelum ke gubernur.

Tim ini merupakan posisi strategis meski non-struktural. Mereka juga masih memiliki peluang dipromosikan ke jabatan struktural. Dalam Pergub Nomor 83 Tahun 2013 tentang Pengangkatan TUGPP, mereka memiliki tugas membantu gubernur dan wagub dalam menyusun tata cara, mekanisme pengawasan, dan evaluasi pelaksanaan pembangunan program unggulan gubernur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com