Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru Ramai-ramai Gugat Lelang Jabatan di PTUN, Ini Reaksi Basuki

Kompas.com - 26/03/2014, 03:25 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tak mempermasalahkan langkah beberapa guru menggugat pelaksanaan lelang jabatan di Pemprov DKI Jakarta. Menurut dia, aksi itu menjadi hak para guru maupun kepala sekolah yang tidak lulus mengikuti lelang jabatan.

"Enggak apa-apa, laporkan saja. Pelaksanaan lelang jabatan ini kan berdasarkan Permen PAN-RB. Kalau Anda (guru) membawa Permendiknas, sama-sama permen (peraturan menteri), kuatnya sama kan. Memang gue pikirin," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Selasa (25/3/2014).

Para mantan dan calon kepala sekolah ini resmi mendaftarkan gugatan di PTUN dengan nomor gugatan 59/G/2014 PTUN-JKT. Tergugat dalam hal ini adalah Pemprov DKI Jakarta dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta. Gugatan itu dilayangkan karena mereka menilai lelang jabatan kepala sekolah melanggar Permendiknas Nomor 28 Tahun 2010 dan Pergub Nomor 133 Tahun 2013.

Basuki tak mempermasalahkan jika nantinya mereka menang atas gugatan tersebut. Sebab, Pemprov DKI juga memiliki hak untuk memecat guru dan pegawai negeri sipil (PNS) DKI. Bahkan, Basuki berbalik mengancam akan memeriksa harta kekayaan yang dimiliki para guru itu. Sebab, menurut dia, anggaran pendidikan paling banyak dialokasikan untuk gaji guru dan kepala sekolah.

"Kita nanti bisa periksa harta dan mobil yang Anda punya semua. Kalau enggak jelas, gue laporin ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sama saja saling tangkap-menangkap," tegas Basuki.

Di sisi lain, Wakil Kepala Sekolah SMA Negeri 10 Mangga Besar Tuti mengaku kecewa atas pelaksanaan lelang jabatan karena tidak memenuhi aturan dan kriteria. Dia menilai lelang jabatan tersebut terlalu singkat untuk mengukur kompetensi seseorang untuk dipilih sebagai kepala sekolah.

Sebab, banyaknya tenaga pengajar yang mengikuti seleksi tersebut, menurut dia, tanpa memenuhi persyaratan yang ditentukan. Padahal, calon kepala sekolah juga harus memiliki sertifikat untuk menduduki jabatan tersebut.

"Selain itu, misalnya punya pengalaman wakil kepala sekolah selama dua tahun, penilaian kerja harus baik, dinyatakan sehat, ada surat dokter, berkelakuan baik. Dan juga ada rekomendasi kepala sekolah dan pengawas (pendidikan) selanjutnya diseleksi," ujar Tuti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati” di Cipayung Depok | Polisi Temukan Tisu “Magic” di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

[POPULER JABODETABEK] Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati” di Cipayung Depok | Polisi Temukan Tisu “Magic” di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com