Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Jual-Beli di Pinus Elok, Polisi Periksa Kepala Pengelola

Kompas.com - 26/03/2014, 17:30 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polsek Cakung telah memeriksa lima saksi terkait laporan warga yang merasa dirugikan atas kasus dugaan jual beli unit di rusun Pinus Elok. Salah satu saksi yang dimintai keterangan adalah Kepala Unit Pengelola Rusun Wilayah III Jefyodya Julyan.

Ia diperiksa penyidik terkait prosedur menempati rusun. Informasi dari penyidik Polsek Cakung, selain Jefy, empat saksi lain yang diperiksa yakni teknisi kebersihan rusun Abdul Kohar, Staf Pengelolah Rusun, Frida, dan juga dua warga rusun yang menjadi pelapor yakni S dan M.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cakung, Ajun Komisaris Bara Libra Sagita membenarkan mengenai pemeriksaan tersebut. "Sampai dengan saat ini kami sudah memeriksa 5 orang saksi. (Beberapa di antaranya) orang dari Pemda dan orang yang memegang kunci rusun," kata Bara, saat ditemui di Mapolsek Cakung, Jakarta Timur, Rabu (26/3/2014).

Kasus dugaan jual beli rusun tersebut menurutnya masih dalam tahapan penyelidikan. Polisi belum menentapkan siapa yang menjadi pelakunya. Pemeriksaan terhadap pihak pengelola rusun bertujuan untuk mengetahui bagaimana prosedur penempatan warga masuk di rusun Pinus Elok.

"Karena di rusun itu punya organisasi. Dia punya SOP (standar operasional prosedur)," ujar Bara.

Jefyodya membenarkan bahwa dirinya sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Jefy menyatakan sudah menjelaskan kepada polisi mengenai mekanisme penempatan rusun, termasuk bentuk penyimpangan yang dapat terjadi.

"Saya sudah pasti dipanggil karena saya harus menjelaskan prosedur sebenarnya seperti ini, penyimpangan yang ada, dan mekanismenya saya jelaskan," ujar Jefy.

Jefy juga mengatakan bahwa ia sudah menjelaskan apa yang diadukan warga rusun. Mengenai siapa-siapa yang terlibat, Jefy tidak dapat mengungkapkannya. "Itu biar nanti polisi saja yang meneruskan," ujar Jefy.

Pengelola rusun wilayah III DKI sebelumnya menyegel total 44 unit rusun Pinus Elok A dan B yang ditempati oleh warga umum. Segel diberikan karena rusun tersebut hanya diperuntukan bagi warga terprogram atau yang terdampak relokasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tips Memilih Sapi Kurban yang Berkualitas, Bisa Lihat dari Mulut dan Kakinya

Tips Memilih Sapi Kurban yang Berkualitas, Bisa Lihat dari Mulut dan Kakinya

Megapolitan
Bisnis Hewan Kurban, Wakil Wali Kota Jakut Beri Sapinya Ampas Tahu agar Gemuk dan Berkualitas

Bisnis Hewan Kurban, Wakil Wali Kota Jakut Beri Sapinya Ampas Tahu agar Gemuk dan Berkualitas

Megapolitan
Ketika Warga Kebon Pala Jatinegara Harus Hidup Berdamai dengan Luapan Kali Ciliwung

Ketika Warga Kebon Pala Jatinegara Harus Hidup Berdamai dengan Luapan Kali Ciliwung

Megapolitan
Kisah Endang, Jemaah Haji yang Ditinggal Wafat Istri di Bandara Jeddah

Kisah Endang, Jemaah Haji yang Ditinggal Wafat Istri di Bandara Jeddah

Megapolitan
Banjir di Kebon Pala Surut, Warga Mulai Bersihkan Sisa-sisa Lumpur

Banjir di Kebon Pala Surut, Warga Mulai Bersihkan Sisa-sisa Lumpur

Megapolitan
Wakil Wali Kota Jakut Juaini Yusuf Cari Peruntungan Dagang Hewan Kurban

Wakil Wali Kota Jakut Juaini Yusuf Cari Peruntungan Dagang Hewan Kurban

Megapolitan
Dukung JakPro Beri Pekerjaan Penghuni Kampung Susun Bayam, Anggota DPRD DKI: Warga Perlu Penghasilan

Dukung JakPro Beri Pekerjaan Penghuni Kampung Susun Bayam, Anggota DPRD DKI: Warga Perlu Penghasilan

Megapolitan
JakPro Berjanji Akan Berikan Pekerjaan untuk Warga Kampung Susun Bayam

JakPro Berjanji Akan Berikan Pekerjaan untuk Warga Kampung Susun Bayam

Megapolitan
Sejumlah Sopir Angkot Tanjung Priok Ingin Segera Gabung Jaklingko, Sudinhub Jakut: Belum Ada Kepastian

Sejumlah Sopir Angkot Tanjung Priok Ingin Segera Gabung Jaklingko, Sudinhub Jakut: Belum Ada Kepastian

Megapolitan
Terbentur Anggaran, Angkot Reguler di Jakut Belum Bisa Gabung JakLingko

Terbentur Anggaran, Angkot Reguler di Jakut Belum Bisa Gabung JakLingko

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 26 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 26 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
Banjir Rendam Sejumlah Titik di Jakarta Imbas Luapan Kali Ciliwung

Banjir Rendam Sejumlah Titik di Jakarta Imbas Luapan Kali Ciliwung

Megapolitan
1 dari 2 Tersangka Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi 'Deka Reset' Ditangkap

1 dari 2 Tersangka Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi "Deka Reset" Ditangkap

Megapolitan
'Mayor' Terpilih Jadi Maskot Pilkada DKI Jakarta 2024

"Mayor" Terpilih Jadi Maskot Pilkada DKI Jakarta 2024

Megapolitan
Rute Transjakarta BW9 Kota Tua-PIK

Rute Transjakarta BW9 Kota Tua-PIK

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com