Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tukang Ojek Gagalkan Aksi Perampokan Rp 21 Juta di Kantor Pos

Kompas.com - 02/04/2014, 20:14 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Aksi pelaku perampokan berinisal VF (31) membawa kabur uang hasil rampokan dari sebuah Kantor Pos yang berlokasi di Jalan Kayu Manis, Matraman, Jakarta Timur, Rabu (2/4/2014), digagalkan oleh seorang tukang ojek, Nurdiansyah. Berkat keberaniannya, pelaku akhirnya tertangkap.

Kepala Kepolisian Sektor Matraman Komisaris Djoko Santoso menuturkan, peristiwa bermula ketika VF melancarkan perampokan di Kantor Pos tersebut sekitar pukul 14.00. VF datang seorang diri dengan menenteng senjata jenis airsoft gun untuk mengelabui dan menakut-nakuti petugas Kantor Pos.

Djoko melanjutkan, kemudian pelaku menodong pegawai di loket Kantor Pos bernama Karyasena (50) dan meminta agar korban menyerahkan uang yang tersedia di loket. Karena takut, korban pun menyerahkan uang Rp 21.930.000 kepada VF. Kemudian VF memasukkannya ke dalam tas berwarna hitam.

"Setelah itu pelaku kabur, namun diteriaki oleh pegawai Kantor Pos. Kebetulan ada warga tukang ojek (Nurdiansyah) yang cukup berani, dikejar sama dia," kata Djoko, saat ditemui di Mapolsek Matraman, Rabu malam.

Menurut Djoko, Nurdiansyah dapat menghentikan pelaku saat hendak kabur dengan menaiki sepeda motor Suzuki Thunder bernomor polisi B 6342 TMS, yang terparkir tak jauh dari Kantor Pos. Sempat terjadi perkelahian antara Nurdiansyah dan pelaku yang merupakan warga Kemayoran tersebut. Beruntung, petugas patroli dan Binmas dari Polsek Matraman yang berada di sana dapat meringkus pelaku.

Djoko melanjutkan, warga setempat yang berkerumun mengetahui kejadian tersebut sempat memukuli pelaku. Akibatnya, pelaku mengalami luka pada bagian belakang kepala dan mesti dijahit di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Barang bukti kejahatan berupa satu buah airsoft gun dan uang puluhan juta yang dirampok VF diamankan petugas. Polisi masih mengembangkan kasus untuk menemukan adanya pelaku lain yang terkait. VF dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman pidana 9 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com