Pembelajaran ini merupakan tugas dan tanggung jawab orangtua serta guru. Orangtua, kata dia, wajib membimbing anak-anak dari rumah dan lingkungan. Sebab, pergaulan sekitar berpengaruh kepada gaya hidup peserta didik.
Kemudian, di sekolah, Lasro mengingatkan kepada seluruh guru untuk melaksanakan instruksi Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, yakni menyerukan semboyan kebangsaan sebelum memulai kegiatan belajar mengajar, misalnya "Indonesia Merdeka" atau semboyan lainnya. Lasro meyakini cara tersebut dapat menumbuhkan semangat kebangsaan di dalam diri peserta didik maupun memperkokoh jati diri.
"Saya bilang ke teman-teman pendidik, kalau kita ini tidak melulu mengejar prestasi dan materi. Kita harus bisa menjadi contoh peserta didik karena mereka haus akan idola dan sosok panutan. Upaya itu harus dapat dimulai dari kita, dari kepala dinas," kata Lasro.
Selanjutnya, ia mengimbau kepada para orangtua murid untuk terus mengawasi dan memonitor penggunaan handphone anak-anaknya. Seiring kemajuan teknologi yang pesat, anak-anak dengan mudah mengakses berbagai situs melalui handphone mereka. Jangan sampai, mereka mengakses situs yang tidak sesuai dengan usia mereka.
Dengan adanya fenomena "cabe-cabean" ini, ia tidak akan membuat kebijakan baru dengan menambah waktu dan jam pelajaran agama. Hanya, peran orangtua dan guru sebagai orangtua di sekolah harus ditingkatkan. Apabila nantinya ia telah mengetahui sekolah-sekolah mana saja yang peserta didiknya menjadi "cabe-cabean", ia akan melakukan pendekatan moral terlebih dahulu kepada sang peserta didik tersebut.
"Kalau memang sudah ada bukti dan memang kelakuannya cenderung parah, ya sudah tidak ada ampun lagi. Jangan sampai pendidikan kita dibangun dengan kompetensi dan moral seburuk itu," ujar Lasro.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.