Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Assyifa: Pembunuhan Ade Sara Tidak Direncanakan

Kompas.com - 04/04/2014, 10:31 WIB
Fitri Prawitasari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi menetapkan ancaman Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana kepada Ahmad Imam al Hafitd dan Assyifa Ramadhani, tersangka pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto. Namun, pihak tersangka merasa keberatan dengan ditetapkannya pasal tersebut.

Kuasa hukum Assyifa, M Syafri Noer, mengatakan, pembunuhan ini merupakan pembunuhan yang tidak direncanakan.

"Saya tidak sependapat dengan Polres Bekasi Kota yang saat penangkapan langsung mengutarakan (Pasal) 340, padahal penyidikan belum dilaksanakan, baru penyidikan awal," kata Syafri saat dihubungi, Jumat (4/4/2014).

Syafri menuturkan, pasal yang tepat diberikan kepada tersangka adalah Pasal 353 KUHP, yakni tentang Penganiayaan Berat Direncanakan yang menyebabkan kematian.

Menurutnya, tumbangnya pasal pembunuhan berencana dalam hal ini lantaran tidak adanya alat pembunuh yang telah disediakan sebelumnya di dalam mobil. Sementara alat kejut listrik yang membuat korban lemas hingga pingsan memang telah ada di mobil tersangka sebelumnya.

"Kalau mengenai alat kejut milik Hafitd, sudah ada 2 tahun di mobilnya karena dia pernah dirampok. Ada laporannya juga tentang perampokan itu. Orangtuanya yang memberikan dia dengan alat kejut itu," kata Syafri.

Dia menjelaskan pihak kepolisian agar merevisi ulang BAP yang dibuat melalui rekonstruksi pembunuhan yang telah diselenggarakan pada Kamis (3/4/2014). Rekonstruksi yang menampilkan lebih dari 40 adegan dalam pembunuhan itu diperagakan sendiri oleh Hafitd dan Assyifa. Mobil Kia Visto silver bernopol B 8382 JO sebagai tempat kejadian perkara juga didatangkan.

Adapun gelar rekonstruksi dilaksanakan di dua tempat, yakni di Mapolda Metro Jaya dan Tol JORR ruas Bintara Km 49 dengan mempertimbangkan keselamatan tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Megapolitan
Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Megapolitan
Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com