Ketua Pokja Pendataan Pemilih KPU Jakarta Timur, Wage Wardana menyatakan, warga di Pedongkelan Jakarta Timur yang telah direlokasi di rusun Pinus Elok memiliki empat TPS asal di Pedongkelan yakni TPS 164 sampai dengan TPS 167.
Namun, lanjutnya, seiring kebijakan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo merelokasi warga setempat dari Pedongkelan, empat TPS tersebut kemudian dipindahkan bagi warga di rusun tersebut.
"Tetapi, realisasinya ternyata kebijakan memindahkan warga itu tidak seluruhnya. Konsultasi yang dihadiri berbagai pihak, ada dari pihak wali kota dan warga, dua TPS di Pinus Elok itu dikembalikan lagi ke Pedongkelan," kata Wage, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (6/4/2014).
Wage menambahkan relokasi yang tidak menyeluruh tersebut ternyata masih menyisakan 834 pemilih yang masih berada di Pedongkelan. Oleh karenanya, dua TPS dikembalikan bagi ratusan warga yang masih menetap di Pedongkelan.
TPS yang dikembalikan tersebut yakni TPS 165 dari rusun Pinus Elok A dan TPS 166 dari rusun Pinus Elok B. Pihaknya mengakui, pemindahan TPS tersebut berdampak bagi warga yang telah direlokasi di rusun dan terdaftar pada dua TPS yang dikembalikan ke lokasi awal.
Meski demikian, pihaknya tetap mengakomodasi semua warga Pinus Elok yang terdampak akibat pemindahan dua TPS tersebut. Caranya yakni dengan membuat daftar pemilih khusus agar mereka tetap bisa melakukan pencoblosan.
"Bisa dengan DPK, jadi warga tetap punya hak mencoblos. Kalau syaratnya, menurut undang-undang (untuk DPK) yaitu warga yang ber-KTP. Jadi, tetap kami usahakan mereka bisa untuk mencoblos," ujar Wage.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.