Kepada Kompas.com, Agus menuturkan, kejadian terjadi pada Kamis (3/4/2014) sore. Ketika itu, dia mendatangi bank terkait masalah kredit yang menurutnya sudah dinyatakan lunas sejak 2013 lalu. Agus heran karena ia masih mendapat tagihan dari bank tersebut.
"Saya ditelepon dengan orang yang sama dari bank itu namanya Ri. Dia bilangnya saya masih ada utang Rp 5 juta. Makanya, saya datang konfirmasi surat pelunasan karena saya sudah membayar 1 tahun lalu," kata Agus, Senin (7/4/2014).
Agus menceritakan, kedatangannya tersebut merupakan kali ketiga. Pada Maret silam, dia sudah mendatangi pihak bank untuk memberi tahu bahwa ia telah melunasi utangnya. Namun, pegawai bank berinisial Ri tersebut menyatakan sebaliknya.
"Dia bilang ini tidak lunas. Kalau mau dilunasi, saya kasih diskon, tetapi tetap bayar Rp 1,9 juta. Saya tidak mau karena tahun lalu dibilang Rp 8 juta itu sudah lunas," ujar Agus.
Oleh karena itu, saat kedatangan ketiga kalinya itu, Agus tidak bertemu dengan Ri, tetapi langsung bertemu dengan pimpinan bank nasional tersebut. "Saya bahas dan keluarkan bukti kuitansi dan sebagainya. Lalu, ada bahasa mau diusut," ujar Agus.
Setelah itu, Agus kemudian berniat pulang dari bank. Namun, dia lalu bertemu dengan Ri, yang ternyata sudah bersama dengan Po, orang yang diduganya sebagai debt collector di halaman parkir.
"Rupanya saya dipanggil namanya Po, mungkin dia owner dari suatu agensi debt collector yang kerja sama dengan bank itu. Di belakang sudah ada Ri. Sampai papasan tiba, saya langsung dihantam," ujar Agus.
Agus yang mendapat pukulan pada bagian rahang langsung tumbang. Tidak hanya itu, ia diseret kembali ke lantai tiga. Kejadian itu bahkan menjadi tontonan satpam bank dan sejumlah pegawai, tetapi tak satu pun membantunya.
"Kalau minta CCTV bank mungkin ada (video pemukulan)," ujarnya.
Di sana, Agus kemudian merasa disekap. Baru setelah seorang satpam menunjukan jalan keluar, Agus menyelamatkan diri. Agus tidak mengetahui apakah debt collector tersebut memukul atas perintah pihak bank. Namun, yang jelas, Ri, pegawai bank tersebut, menontonnya dipukuli.
Atas kasus tersebut, kakak Agus sudah melaporkannya ke Mapolres Metro Jakarta Barat. Petugas piket Mapolres Metro Jakarta Barat sudah memintai keterangannya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti kasus tersebut. "Nanti tentunya diproses oleh Polres Jakarta Barat," ujar Rikwanto, saat dikonfirmasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.