"Menurut izin yang ada pada kami, dia memulai dari SD. Kami sendiri tidak tahu kalau dia punya TK," ujar Lydia saat dihubungi, Rabu (16/4/2014).
Menurutnya, periizinan sekolah yang berlokasi di Cilandak, Jakarta Selatan, itu sudah lama sekali tidak diperbaharui. Dan, sekolah tersebut bukan sekolah diplomatik.
"Bukan sekolah gabungan diplomatik, tapi sekolah internasional biasa yang sebagian muridnya adalah murid Indonesia," ucapnya.
Lydia pun menanggapi mengenai penolakan masuk tim pemantau Ditjen Paudni oleh pihak sekolah yang hendak mengantarkan surat, pagi tadi. Menurutnya, saat itu, kepala sekolah sedang rapat.
"Kami memang datang untuk mengantarkan surat pemanggilan, tapi pada waktu itu kepala sekolah sedang rapat. Tapi akhirnya rombongan kami diterima dan pihak sekolah bersedia datang ke kemendikbud pukul 02.00," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan rombongan tim dari PAUDNI tidak diterima masuk ke dalam JIS. Mobil sempat menunggu di luar pagar JIS, hingga akhirnya pergi meninggalkan sekolah tersebut karena tetap tidak dibolehkan masuk meski ada surat pengantar Kemendikbud.
Staf Bagian Hukum Ditjen PAUDNI, Yohan Rubiantoro, mengungkapkan, kedatangan mereka untuk mendapatkan keterangan yang akan menjadi bahan pembahasan Ditjen PAUDNI dengan pihak JIS sore nanti.
"Kami ini tim pendahulu dari Kemendikbud yang diutus untuk mengklarifikasi, termasuk ke TKP, dan meminta keterangan atas kejadian kemarin (pelecehan terhadap AK). Informasi yang akan kami dapat ini nanti akan dijadikan bahan saat rapat dengan JIS jam 3 nanti di kantor," kata Yohan dari balik kaca mobil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.