Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri (KDH dan KLN) DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan Basuki telah menyerahkan surat izin dari dokter kepada pihaknya dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI.
"Pak Wagub sudah mengajukan surat izin dokter hingga tiga hari, terhitung dari Senin (14/4/2014) kemarin," kata Heru kepada Kompas.com, di Gedung BPK RI, Jakarta, Rabu siang.
Kendati demikian, menurut dia, jika keadaan Basuki masih tidak memungkinkan untuk bekerja, bisa saja, pada Kamis (17/4/2014) besok, Basuki masih beristirahat di rumahnya. Sehingga, istirahatnya dapat dilanjutkan di hari hari berikutnya, yang merupakan tanggal merah.
Heru menambahkan, pemerintahan ibu kota tidak terganggu meskipun Basuki absen melaksanakan tugasnya di Balaikota. Seluruh kegiatannya didisposisi ke pejabat Pemprov DKI lainnya seperti Plt Sekda, Asisten Sekda, dan Deputi Gubernur.
"Rapat-rapat masih tetap dilaksanakan, tidak ada yang dibatalkan. Pak Wagub itu menderita flu, belum bisa banyak mengeluarkan suara, masih serek," kata Heru yang juga menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Utara tersebut.
Kepala BKD DKI Jakarta I Made Karmayoga mengatakan telah menerima surat izin dokter dari Basuki. Made memastikan, Basuki akan masuk kerja pada Kamis mendatang. Selama Basuki absen, lanjut dia, Basuki tetap berkomunikasi dengan anak buahnya melalui pesan singkat dan Blackberry Messenger (BBM).
Sementara itu, berdasarkan pantauan, suasana lantai 2 Balaikota, tempat ruang kerja Basuki berada, tampak sepi. Biasanya di lantai itu terlihat kesibukan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Kendati demikian, staf Wagub dan PNS DKI tetap bekerja seperti biasa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.