Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kerugian DKI jika Terus Bekerja Sama dengan Palyja dan Aetra

Kompas.com - 17/04/2014, 17:54 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Lembaga Bantuan Hukum Hukum (LBH) DKI Febi Yonesta mengatakan, Pemprov DKI akan mengalami kerugian jika melanjutkan perjanjian kerja sama (PKS) dengan dua operator pelayanan air bersih di Jakarta, PT PAM Lyonaise Jaya (Palyja) dan PT Aetra Air Jakarta.

Menurut anggota Koalisi Masyarakat Jakarta Menolak Swastanisasi Air tersebut, Pemprov DKI, dalam hal ini PD PAM Jaya, telah membukukan akumulasi kerugian negara yang dialami DKI.

"Tahun 1998-2012 saja, kerugian negaranya mencapai Rp 1.179.747.577,095," kata Febi, di Gedung Joang 45, Jakarta, Kamis (17/4/2014).

Apabila perjanjian tersebut dilanjutkan hingga tahun 2022, atau sesuai kontrak 25 tahun, maka kerugian negara yang akan dialami DKI mencapai Rp 18,2 triliun.

Perjanjian kerja sama antara PD PAM Jaya dan Palyja ataupun Aetra berlaku selama 25 tahun, atau mulai tahun 1997 sampai dengan 2022. Pemegang saham Aetra adalah Acuatico Pte Ltd dengan kepemilikan sebesar 95 persen dan PT Alberta Utilities sebesar 5 persen. Sementara itu, saham kepemilikan Palyja dipegang Suez International sebesar 51 persen dan PT Astratel sebesar 49 persen.

Lebih lanjut, Febi menjelaskan bahwa penyebab permasalahan pasokan air di Jakarta adalah dimulainya PKS antara PD PAM Jaya dan Palyja (Suez-Perancis) dan Aetra (Thames-Inggris) pada era kepemimpinan mantan Presiden RI, Soeharto.

Di dalam perjanjian kerja sama terdapat aturan mengenai besaran imbalan PD PAM Jaya kepada operator swasta. PAM Jaya wajib membayar Palyja sebesar Rp 7.000 per meter kubik. Sementara itu, tarif air yang dibayarkan warga kepada PAM Jaya hanya Rp 1.000. Oleh karena itu, ada kekurangan sebesar Rp 6.000, dan itu menjadi tanggungan PAM Jaya.

Pihaknya menilai, Pemprov DKI tidak berani memutus kontrak kerja sama dengan swasta dalam pengelolaan air baku di Jakarta. Oleh karena itu, kerja sama tersebut akan tetap dilaksanakan hingga kontrak selesai.

"Perjanjian kerja sama itu timpang dan mengandung berbagai persoalan yang menjerat dan melemahkan DKI, dalam hal ini PAM Jaya sebagai pemegang tanggung jawab pengelolaan air," kata Febi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com