Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPAI Tuntut "Judicial Review" UU Perlindungan Anak

Kompas.com - 17/04/2014, 18:21 WIB
Fitri Prawitasari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menuntut dilakukannya peninjauan kembali Undang-Undang Perlindungan Anak. Sekretaris Jenderal KPAI Erlinda beranggapan, hukuman 15 tahun penjara tidak cukup untuk pelaku pelecehan seksual terhadap anak.

"Yang pasti tidak cukup. Minimal hukuman 15 tahun penjara, maksimal seumur hidup, mohon support-nya agar kami bisa judicial review untuk UU Perlindungan Anak," kata Erlinda, di Polda Metro Jaya, Kamis (17/4/2014).

Menurut Erlinda, upaya peninjauan kembali undang-undang ini dilakukan untuk memberikan efek jera bagi pelaku pelecehan. "Untuk efek jera, kita tahu bahwa anak bangsa itu adalah aset negara. Bagaimana kalau dia sudah dirusak dari kecil," lanjut Erlinda.

Erlinda menuturkan, dalam kasus kejahatan seksual, pelecehan terhadap anak Jakarta Internastional School (JIS), AK (6), telah dilakukan dua kali mediasi antara keluarga korban dan sekolah.

"Dalam mediasi, terhadap kekecewaan dalam diri pihak keluarga terhadap pihak sekolah, keluarga menyerahkan semuanya ke KPAI dan lawyer," paparnya.

Hingga saat ini, KPAI masih memberikan rehabilitasi terhadap AK melalui perawatan keluarga.
"Ananda belum sehat betul, masih ada luka-luka yang harus segera disembuhkan. Kemarin kita memberikan rehabilitasi namanya family treatment. Adik ini menyukai ikon Hulk dan Captain America. Kita bercerita tentang itu. Treatment selanjutnya untuk menguatkan kembali mental dia," papar Erlinda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Petugas Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Senen, 25 Motor Diangkut

Petugas Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Senen, 25 Motor Diangkut

Megapolitan
Warga di Pondok Aren Mengaku Tak Bisa Tidur Usai Temukan Mayat di Toren Air Rumahnya

Warga di Pondok Aren Mengaku Tak Bisa Tidur Usai Temukan Mayat di Toren Air Rumahnya

Megapolitan
Sebelum Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren Ditemukan, Warga Sempat Dengar Suara Jeritan

Sebelum Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren Ditemukan, Warga Sempat Dengar Suara Jeritan

Megapolitan
Kemen PPPA Beri Pendampingan Hukum untuk Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres

Kemen PPPA Beri Pendampingan Hukum untuk Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres

Megapolitan
Tuntut Pembatalan Bintang Empat Prabowo, Koalisi Masyarakat Sipil: Punya Rekam Jejak Buruk

Tuntut Pembatalan Bintang Empat Prabowo, Koalisi Masyarakat Sipil: Punya Rekam Jejak Buruk

Megapolitan
2 Anggota Satgas Pelajar Jadi Korban Tawuran di Bogor

2 Anggota Satgas Pelajar Jadi Korban Tawuran di Bogor

Megapolitan
Polisi Tangkap 11 Pelajar yang Terlibat Tawuran di Bekasi

Polisi Tangkap 11 Pelajar yang Terlibat Tawuran di Bekasi

Megapolitan
Polisi Lacak Penadah Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Polisi Lacak Penadah Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Palmerah Incar Motor Warga yang Diparkir di Gang

Sindikat Pencuri di Palmerah Incar Motor Warga yang Diparkir di Gang

Megapolitan
Gugat Kenaikan Pangkat Prabowo, LBH Jakarta: Rawan Konflik Kepentingan

Gugat Kenaikan Pangkat Prabowo, LBH Jakarta: Rawan Konflik Kepentingan

Megapolitan
Soal Dugaan Mayat Dalam Toren Terkait Penggerebekan Kasus Narkoba, Polisi: Fokus Identifikasi Dulu

Soal Dugaan Mayat Dalam Toren Terkait Penggerebekan Kasus Narkoba, Polisi: Fokus Identifikasi Dulu

Megapolitan
Ponsel Pria Dalam Toren di Pondok Aren Hilang, tetapi Masih Aktif

Ponsel Pria Dalam Toren di Pondok Aren Hilang, tetapi Masih Aktif

Megapolitan
Satu Pelajar Kritis Usai Terlibat Tawuran di Bekasi

Satu Pelajar Kritis Usai Terlibat Tawuran di Bekasi

Megapolitan
Sindikat Curanmor di Palmerah Bobol 4 Motor Tiap Semalam Selama Tiga Bulan

Sindikat Curanmor di Palmerah Bobol 4 Motor Tiap Semalam Selama Tiga Bulan

Megapolitan
Agenda Pemeriksaan SYL dalam Kasus Firli Besok Terhalang Jadwal Sidang

Agenda Pemeriksaan SYL dalam Kasus Firli Besok Terhalang Jadwal Sidang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com