Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terapi Pemulihan Korban Pelecehan Bisa Sampai 18 Tahun

Kompas.com - 18/04/2014, 19:54 WIB
Fitri Prawitasari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - AK (6), siswa Taman Kanak-kanak Jakarta International School (JIS), tengah mengalami masa pemulihan pasca pelecehan seksual yang terjadi pada dirinya oleh petugas kebersihan sekolah.

Sekretaris Jendral Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Erlinda mengatakan, pemulihan tersebut tidak mudah sebab bisa memakan waktu hingga 18 tahun.

"Saat ini korban masih dalam masa pengalihan memori, belum pada penghapusan memori yang telah terjadi. Itu tidak mudah, memang bisa sampai 18 tahun dilakukan terapi," kata Erlianda, Jumat (18/4/2014).

Adapun saat ini AK masih dalam pemulihan intensif selama 3 bulan dengan pendampingan KPAI. Hari ini pun, katanya, korban baru saja mendapatkan kunjungan dari pemerhati anak-anak, Kak Seto.

"Hari ini korban diberikan terapi pemulihan oleh Kak Seto. Kami juga ngga menyangka saat ini korban sendiri emosionalnya sudah bagus. Namun setelah kami pergi, dia terlihat sedih lagi, untungnya uncle dan auntynya datang. Kemudian dia senang lagi," papar Erlinda.

Meski pendampingan terus dilakukan oleh pihak KPAI, namun yang terpenting adalah terapi dari pihak keluarga. "Walau terlihatnya sudah sembuh, tapi sebenarnya dia belum sembuh benar, karena masih ada memori yang tersisa," katanya.

Setelah masa insentif pemulihan 3 bulan telah dilalui, selanjutnya adalah pemulihan per enam bulan. Pada saat itu, terapi pemulihan bisa saja dilakukan satu bulan sekali, kemudian berlanjut satu tahun sekali hingga korban kembali memiliki kepercayaan diri dan tidak mengingat peristiwa tersebut.

"Karena yang namanya memori tidak bisa dihilangkan, tapi bisa digantikan dengan memori-memori lainnya," kata Erlinda.

Karena lamanya proses pemulihan, maka dia berharap tidak ada korban lain selain AK. Kalaupun ada, diharap korban segera melapor agar segera dilakukan tindakan.

"Selagi masih belum terlambat, jika ada korban lain diharapkan cepat melapor kepada kami maupun pihak kepolisian," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com