"Ya, enggak apa-apa, silakan. Kalau ada maling, tidak semuanya kita tahu," ujar Nuh seusai menghadiri acara Tokoh Perubahan Republika, di Jakarta, Selasa (22/4/2014).
Nuh menegaskan bahwa pihaknya sudah mengeluarkan surat penutupan terhadap TK JIS. Bagi siswa yang sudah telanjur masuk, mereka diperkenankan menuntaskan waktu belajarnya hingga akhir tahun ajaran.
Selama masa penutupan ini, TK JIS dilarang menerima murid baru. Penutupan dilakukan karena Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menemukan TK tersebut ternyata beroperasi tanpa izin. Ke depan, Nuh berjanji akan melakukan audit terhadap sekolah-sekolah dengan label internasional.
"Semuanya nanti akan diaudit," imbuhnya.
Sebelumnya, orangtua dari korban kekerasan seksual di JIS, AK (6), mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap sekolah tersebut atas dugaan perbuatan melawan hukum. Pengacara keluarga korban, OC Kaligis, menyebutkan, gugatan terhadap Kemendikbud lantaran pemerintah dianggap lalai mengawasi sekolah internasional pendidikan tingkat usia dini yang beroperasi tanpa izin.
Sementara itu, gugatan terhadap JIS dilakukan karena pihak pengelola sekolah itu tak mendapatkan izin dan juga telah menolak kehadiran tim Kemendikbud yang berusaha melakukan investigasi terhadap kasus ini.
Akibat kejahatan seksual yang menimpa AK, bocah malang itu kini mengalami trauma. AK pun kerap menjerit saat tertidur. Ia juga terkena penyakit herpes.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.